PATI – JurnalSatuu.com, Maraknya aduan warga terkait dugaan penyalahgunaan salon kecantikan sebagai tempat prostitusi terselubung mendorong Komisi A DPRD Kabupaten Pati bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun tangan melakukan operasi penggerebekan.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, mengungkapkan bahwa
laporan yang diterima menyebutkan adanya kos-kosan berkedok salon kecantikan
yang diduga digunakan untuk aktivitas esek-esek.
“Dengan demikian, adanya aduan dari masyarakat yang masuk ke Pimpinan DPRD
Kabupaten Pati, maka kami dari Komisi A menindaklanjuti aduan tersebut bersama
Satpol PP untuk melakukan penggrebekan ke salon-salon yang diduga dipergunakan
tidak semestinya,” jelasnya.
Operasi menyasar dua lokasi, yaitu Cindy Salon di Jalan Penjawi dan
Cassandra Salon di Desa Kutoharjo. Di Cindy Salon, tim menemukan banyak bilik
kamar dengan kondisi ruangan yang minim pencahayaan, namun tidak mendapati
pasangan di dalamnya, sementara pemilik salon juga tidak berada di tempat saat
operasi berlangsung.
Sementara itu, di Cassandra Salon, petugas justru mendapati sejumlah
pasangan muda yang sedang berada di dalam kamar.
“Ternyata di sini (Cassandra Salon) ada semacam tempat penginapan,” ungkap
Bambang Susilo.
Ia menegaskan, operasi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian sekaligus
peringatan agar tidak ada lagi salon maupun kos-kosan yang disalahgunakan
fungsinya.
“Sekali lagi, kami sangat prihatin dengan masalah ini, operasi ini sebagai
warning bahwa kami juga mempedulikan hal ini, sehingga diharapkan tercipta
kondisi Pati yang bersih,” tegasnya.
Kasatpol PP Kabupaten Pati, Hadi Santosa, menyampaikan apresiasi atas kerja
sama yang terjalin dengan Komisi A DPRD Pati dalam operasi tersebut. Ia
memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan kepada pemilik salon yang terbukti
melanggar aturan.
“Untuk sanksi akan tetap kita berikan sesuai dengan Perda dan Perbup yang
berlaku, Perda nomor 7 tahun 2018 tentang ketertiban tempat umum,” pungkasnya.
(ADV)
