Pemkot Salatiga Libatkan Pelaku Wisata dalam Gerakan Gempur Rokok Ilegal untuk Wujudkan Usaha yang Tertib -->

Header Menu

Pemkot Salatiga Libatkan Pelaku Wisata dalam Gerakan Gempur Rokok Ilegal untuk Wujudkan Usaha yang Tertib

Senin, 12 Oktober 2026


SALATIGA — JurnalSatuu.com,
  Pemerintah Kota Salatiga menjadikan pemberantasan rokok ilegal sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pariwisata yang tertib dan berdaya saing. Pariwisata dinilai tidak hanya bergantung pada daya tarik destinasi, tetapi juga pada kegiatan ekonomi pendukungnya, termasuk perdagangan dan usaha masyarakat yang harus berjalan sesuai aturan.

Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menyampaikan hal itu saat membuka Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Gedung Pertemuan Daerah (GPD) Kota Salatiga, Kamis (8/10/2026). Kegiatan yang dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan diselenggarakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga ini melibatkan pelaku usaha pariwisata serta komunitas masyarakat. “Pariwisata dan pemberantasan rokok ilegal, secara sekilas, dua hal ini terlihat berbeda. Tetapi kalau kita lihat lebih jauh, sebenarnya sangat berkaitan. Pariwisata bukan hanya soal destinasi, tetapi juga bagaimana seluruh kegiatan ekonomi di dalamnya berjalan tertib dan sesuai aturan. Inilah ekosistem pariwisata yang ingin kita bangun. Jadikan Gempur Rokok Ilegal sebagai gerakan bersama untuk membangun Salatiga yang tertib, legal, dan berdaya saing,” jelasnya.

Sosialisasi diikuti 75 peserta, terdiri atas pelaku usaha pariwisata, Himpunan Pramuwisata, ahli fotografi, dan komunitas masyarakat. Mereka diharapkan menjadi mitra pemerintah dalam menyebarkan informasi tentang ciri-ciri rokok ilegal serta mengajak warga tidak terlibat dalam peredaran maupun perdagangannya.

Melalui pelibatan berbagai kelompok tersebut, Pemkot Salatiga mendorong pemahaman yang lebih baik atas ketentuan yang berlaku. Pelaku usaha diharapkan menjalankan usahanya sesuai aturan, sementara masyarakat berperan dengan mengenali rokok ilegal dan tidak membeli maupun menjualnya.

Gempur Rokok Ilegal diharapkan berkembang menjadi gerakan bersama yang memperkuat kepatuhan terhadap aturan, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan pembangunan pariwisata yang berkualitas di Salatiga. 

(Hms.Jtg)