Narso Ingatkan Pemdes Jangan Tunggu Masalah Membesar, Komunikasi Harus Dibangun Sejak Awal -->

Header Menu

Narso Ingatkan Pemdes Jangan Tunggu Masalah Membesar, Komunikasi Harus Dibangun Sejak Awal

Jumat, 09 Oktober 2026


PATI — JurnalSatuu.com,
Pemerintah desa diminta tidak menutup diri ketika menghadapi kendala dalam menjalankan program maupun kebijakan. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, mendorong pemerintah desa membangun komunikasi sejak awal agar berbagai persoalan dapat segera ditemukan solusinya sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Menurut Narso, keterbukaan dalam pemerintahan tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi kepada masyarakat. Sikap terbuka juga dibutuhkan ketika pemerintah desa menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas dan program.

Ia menilai komunikasi yang dilakukan sejak awal dapat mempertemukan pemerintah desa dengan pihak-pihak terkait untuk mencari jalan keluar. Sebaliknya, persoalan yang dibiarkan terlalu lama berpotensi menjadi lebih rumit dan sulit diselesaikan.

“Jangan menunggu persoalan menjadi besar baru disampaikan. Kalau sejak awal ada kendala, segera komunikasikan agar bisa dicari solusi bersama,” tegasnya.

Narso juga mengaitkan pentingnya komunikasi dengan upaya membangun kepercayaan masyarakat. Menurutnya, warga akan lebih mudah memahami kebijakan apabila pemerintah desa mampu menjelaskan proses maupun alasan di balik keputusan yang diambil.

“Kepercayaan masyarakat tumbuh dari bagaimana pemerintah desa menjalankan tugasnya. Kalau terbuka, komunikasinya berjalan baik, dan setiap keputusan bisa dipertanggungjawabkan, kepercayaan masyarakat akan semakin kuat,” ujar Narso.

Ia menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan desa bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala desa. Perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga masyarakat memiliki peran dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Penguatan kapasitas juga dinilai menjadi bagian penting. Sekitar 1.500 anggota BPD dari berbagai desa mengikuti Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa bersama jajaran pemerintah daerah, camat, serta unsur pemerintahan desa.

Menurut Narso, kegiatan tersebut menunjukkan adanya kebutuhan untuk memperkuat pemahaman aparatur desa dan BPD mengenai tata kelola serta aspek hukum pemerintahan desa. Namun, ia mengingatkan agar pengetahuan yang diperoleh tidak berhenti di ruang sosialisasi.

Ia berharap komunikasi, keterbukaan, dan kemampuan aparatur dalam menyelesaikan persoalan dapat terus diperkuat. Dengan langkah tersebut, pemerintahan desa diharapkan mampu menjalankan program secara lebih tertib sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (ADV)