Dua Rumah di Ringinarum Kendal Ludes Terbakar, Bupati Dyah Kartika Ingatkan Warga Periksa Instalasi Listrik -->

Header Menu

Dua Rumah di Ringinarum Kendal Ludes Terbakar, Bupati Dyah Kartika Ingatkan Warga Periksa Instalasi Listrik

Kamis, 15 Oktober 2026


KENDAL - JurnalSatuu.com,
Masyarakat Kendal diminta memeriksa kembali instalasi listrik di rumah agar sesuai dengan kebutuhan daya sehingga korsleting dapat dicegah. Imbauan itu disampaikan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau dua rumah warga yang terbakar di Desa Tejorejo, Kecamatan Ringinarum, Selasa (13/10/2026). Kedua rumah milik Paryo dan Ngarman itu diduga terbakar akibat korsleting listrik.

Menurut Dyah, persoalan ini perlu menjadi perhatian bersama karena banyak instalasi listrik yang awalnya dipasang untuk daya kecil, lalu dayanya ditambah tanpa penyesuaian instalasi. “Ini menjadi perhatian bersama, karena terkadang instalasi listrik awalnya dipasang untuk daya 450 watt. Namun, setelah beberapa tahun, daya listrik ditambah, sementara instalasinya tidak diperbaiki atau disesuaikan dengan bebannya. Hal ini yang kemudian bisa memicu korsleting,” ungkapnya.

Ia menyebut salah satu rumah yang terbakar sebelumnya telah menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2025. Untuk penanganan selanjutnya, Pemkab akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) guna membahas bantuan bagi keluarga korban.

Sularno, anak dari pemilik rumah Ngarman, menuturkan kebakaran terjadi pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu seluruh penghuni berada di dalam rumah ketika api tiba-tiba membesar. Cuaca panas dan kendala ketersediaan air menyulitkan pemadaman, namun petugas pemadam dinilai bergerak sigap. “Harapannya, bisa dibantu lagi untuk dibangunkan rumahnya. Semua ludes terbakar, termasuk dokumen penting,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Sularno telah dibantu mencetak ulang KTP dan Kartu Keluarga, sementara dokumen ijazah belum dapat dipulihkan. 

(Hms.Jtg)