Tindak Lanjuti Ketidakhadiran Pejabat, DPRD Pati Rencanakan Pemanggilan Usai Perubahan APBD Disahkan -->

Header Menu

Tindak Lanjuti Ketidakhadiran Pejabat, DPRD Pati Rencanakan Pemanggilan Usai Perubahan APBD Disahkan

Senin, 21 September 2026

Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso

PATI – JurnalSatuu.com, DPRD Kabupaten Pati memastikan akan menindaklanjuti rendahnya kehadiran pejabat eksekutif dalam rapat paripurna pembahasan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pati 2026 yang digelar Senin, 14 September 2026. Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, menegaskan pemanggilan terhadap camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang mangkir kemungkinan akan dilakukan pekan depan untuk meminta klarifikasi.

Meski demikian, Komisi A belum mengumumkan secara terbuka siapa saja pejabat yang akan dipanggil, bagaimana mekanisme pemanggilannya, maupun apakah pejabat yang kehadirannya hanya diwakilkan turut dimintai penjelasan.

Data Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pati mencatat, dari seluruh camat dan kepala OPD yang diundang, hanya tujuh pejabat yang hadir langsung, yaitu enam kepala OPD dan satu camat. Sebagian besar lainnya hanya mengirimkan perwakilan, bahkan beberapa instansi tidak tercatat hadir sama sekali.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, membenarkan adanya rencana pemanggilan tersebut, namun menyebut prosesnya kemungkinan baru berjalan setelah seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026 tuntas. Pernyataan ini disampaikan Ali usai rapat pengesahan Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi Perda, Jumat, 18 September 2026.

Ali menekankan, kehadiran pejabat dalam setiap agenda DPRD menjadi bagian krusial dari koordinasi antara legislatif dan eksekutif, mengingat rapat sebelumnya membahas langsung persoalan anggaran daerah. Selain langkah dari DPRD, Inspektorat Daerah Pati turut memastikan akan memanggil para pejabat terkait guna mendalami alasan ketidakhadiran mereka dari sisi internal eksekutif. (ADV)