PATI – JurnalSatuu.com, DPRD Kabupaten Pati memastikan akan menindaklanjuti rendahnya kehadiran pejabat eksekutif dalam rapat paripurna pembahasan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pati 2026 yang digelar Senin, 14 September 2026. Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, menegaskan pemanggilan terhadap camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang mangkir kemungkinan akan dilakukan pekan depan untuk meminta klarifikasi.
Meski demikian, Komisi A belum mengumumkan secara terbuka siapa saja
pejabat yang akan dipanggil, bagaimana mekanisme pemanggilannya, maupun apakah
pejabat yang kehadirannya hanya diwakilkan turut dimintai penjelasan.
Data Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pati
mencatat, dari seluruh camat dan kepala OPD yang diundang, hanya tujuh pejabat
yang hadir langsung, yaitu enam kepala OPD dan satu camat. Sebagian besar
lainnya hanya mengirimkan perwakilan, bahkan beberapa instansi tidak tercatat
hadir sama sekali.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, membenarkan adanya rencana pemanggilan
tersebut, namun menyebut prosesnya kemungkinan baru berjalan setelah seluruh
tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026 tuntas. Pernyataan ini disampaikan Ali
usai rapat pengesahan Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi Perda, Jumat, 18
September 2026.
Ali menekankan, kehadiran pejabat dalam setiap agenda DPRD menjadi bagian
krusial dari koordinasi antara legislatif dan eksekutif, mengingat rapat
sebelumnya membahas langsung persoalan anggaran daerah. Selain langkah dari
DPRD, Inspektorat Daerah Pati turut memastikan akan memanggil para pejabat
terkait guna mendalami alasan ketidakhadiran mereka dari sisi internal
eksekutif. (ADV)
.png)