PATI – Jurnalsatuu.com, DPRD Kabupaten Pati kembali menggelar Rapat Paripurna di ruang rapat lantai II DPRD Pati, Jumat (18/9/2026). Agenda tersebut membahas Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung dengan dipimpin Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. Ia didampingi Wakil Ketua I Hardi, Wakil Ketua II Bambang Susilo, dan Wakil Ketua III Suwito. Sementara dari jajaran Pemerintah Kabupaten Pati, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra hadir secara langsung mengikuti agenda tersebut.
Perhatian dalam rapat kali ini juga tertuju pada kehadiran para kepala dinas dan camat. Sebelumnya, DPRD Pati memberikan sorotan terkait minimnya kehadiran pejabat eksekutif dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (14/9/2026).
Ali Badrudin menyampaikan bahwa dirinya belum melakukan pemeriksaan secara rinci terhadap daftar absensi kepala dinas dan camat dalam rapat paripurna Jumat tersebut. Namun, ia menyebut secara umum para pejabat yang sebelumnya diminta hadir telah terlihat mengikuti agenda.
“Terkait kemarin itu ya ada tindak lanjutnya rapat koordinasi kita minta mereka untuk hadir. Hari ini kelihatannya sudah full,” ujar Ali.
Sementara dari internal DPRD, tercatat 38 dari total 50 anggota DPRD Pati hadir dalam rapat tersebut. Jumlah itu menjadi data kehadiran anggota legislatif yang telah diketahui hingga rapat berlangsung.
Meski demikian, persoalan ketidakhadiran pejabat dalam rapat paripurna sebelumnya belum dianggap selesai. Ali menegaskan DPRD tetap akan mengambil langkah resmi dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang sebelumnya tidak hadir.
Menurutnya, proses pemanggilan tersebut akan dikoordinasikan melalui Komisi A DPRD Pati pada pekan ini. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas evaluasi DPRD terhadap kehadiran pejabat dalam agenda kelembagaan.
Rapat paripurna sendiri menjadi bagian penting dalam pembahasan perubahan APBD 2026 karena berkaitan dengan penyesuaian kebijakan anggaran daerah dan program pemerintahan yang akan dilaksanakan. (Red)
