PATI – JurnalSatuu.com, Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada Jumat, 18 September 2026, sempat terhenti sejenak akibat persoalan teknis terkait distribusi dokumen. Rapat yang membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut diskors setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati mengaku belum menerima salinan draf perubahan APBD yang menjadi bahan pembahasan.
Persoalan ini pertama kali disuarakan oleh Anggota Banggar DPRD Pati,
Irianto, yang langsung meminta penjelasan kepada Pj Sekda Pati selaku Ketua Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di tengah jalannya sidang.
“Saya sempat tanya Pj Sekda, minimal setidaknya kami anggota Banggar diberi
salinan itu,” ungkapnya.
Ia turut mempertanyakan apakah dokumen tersebut sebenarnya sudah diserahkan
lebih dulu kepada Sekretariat DPRD (Sekwan) Pati, namun belum diteruskan kepada
anggota Banggar, atau memang belum pernah diserahkan sama sekali.
“Mungkin sudah diberikan Sekwan atau bagaimana, kami selaku anggota Banggar
belum menerima,” imbuhnya.
Menanggapi persoalan tersebut, pimpinan sidang akhirnya mengambil langkah
menskors rapat paripurna untuk sementara waktu. Skors tersebut dimanfaatkan
untuk memberi kesempatan kepada Sekwan segera menyerahkan salinan draf
perubahan APBD yang dipertanyakan, sebelum rapat kembali dilanjutkan. (ADV)
.png)