MA Al Hikmah dan Bawaslu Pati Sepakati Penguatan Literasi Kepemiluan -->

Header Menu

MA Al Hikmah dan Bawaslu Pati Sepakati Penguatan Literasi Kepemiluan

Kamis, 24 September 2026


PATI – Jurnalsatuu.com, Pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah dan madrasah mendapat perhatian dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati. Bersama MA Al Hikmah Kabupaten Pati, Bawaslu Pati membangun kolaborasi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (24/9/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari langkah memperluas literasi kepemiluan sekaligus menciptakan ruang bagi pelajar untuk mengenal pengawasan partisipatif. Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Pati bersama jajaran MA Al Hikmah turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kerja sama antara kedua lembaga diharapkan mampu menciptakan pola pendidikan demokrasi yang tidak hanya berorientasi pada teori. Pelajar juga diharapkan mendapatkan pengalaman dan pemahaman praktis mengenai bagaimana masyarakat dapat berperan dalam menjaga proses demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, menilai lembaga pendidikan mempunyai peran penting dalam membentuk karakter generasi muda. Sekolah dan madrasah, menurutnya, dapat menjadi tempat strategis untuk membangun sikap kritis, bertanggung jawab, dan peduli terhadap penyelenggaraan pemilu.

Ia menekankan bahwa generasi yang akan menjadi pemilih harus memiliki pemahaman yang cukup sebelum menggunakan hak politiknya. Selain memahami mekanisme pemilu, mereka juga perlu mengetahui berbagai potensi persoalan yang dapat merusak integritas demokrasi.

Supriyanto menyebut penolakan terhadap politik uang, kewaspadaan terhadap hoaks, serta keberanian melaporkan dugaan pelanggaran merupakan bagian dari kesadaran yang perlu dibangun di kalangan pemilih pemula.

“Harapannya, kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen. Yang lebih penting adalah bagaimana PKS ini dapat diterjemahkan menjadi kegiatan nyata dan berkelanjutan,” kata Supriyanto.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pati Zaenal Abidin mengatakan masyarakat mempunyai posisi penting dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri untuk memastikan seluruh proses demokrasi berjalan dengan baik.

Pelajar pun dapat mengambil bagian dalam pengawasan partisipatif sesuai kapasitasnya. Salah satunya dengan menjadi pengguna informasi yang bertanggung jawab dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.

“Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas Bawaslu. Masyarakat memiliki ruang untuk berpartisipasi,” ujar Zaenal.

Ia juga melihat madrasah bukan sekadar tempat berlangsungnya kegiatan akademik. Institusi pendidikan memiliki peran dalam menanamkan nilai kebangsaan, tanggung jawab sosial, serta sikap demokratis kepada peserta didik.

Dalam pelaksanaannya, PKS antara Bawaslu Pati dan MA Al Hikmah dapat dikembangkan melalui sejumlah agenda. Mulai dari pendidikan dan literasi kepemiluan, sosialisasi pengawasan partisipatif, peningkatan kapasitas pemilih pemula, hingga kegiatan lain yang berkaitan dengan penguatan demokrasi.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membangun ekosistem pendidikan demokrasi yang berlangsung secara berkesinambungan. Guru dan peserta didik dapat menjadi bagian dari mata rantai penyebaran informasi kepemiluan yang benar, mudah dipahami, dan sesuai dengan karakter generasi muda.

Kerja sama Bawaslu Pati dengan MA Al Hikmah sekaligus menjadi upaya memperluas basis pengawasan partisipatif. Dengan semakin banyaknya generasi muda yang memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya dalam demokrasi, kualitas partisipasi masyarakat diharapkan dapat semakin kuat. (Red)