PATI – JurnalSatuu.com, Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pati diharapkan tidak hanya mengejar pembangunan fisik, tetapi juga memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Komisi C DPRD Kabupaten Pati dalam mendorong arah kebijakan pembangunan daerah.
Anggota Komisi C DPRD Pati, Karmijan, menekankan pentingnya penyebaran
pembangunan secara merata. Ia mengingatkan agar pembangunan tidak hanya
diarahkan ke kawasan perkotaan, sementara wilayah lain kurang mendapatkan
perhatian.
Menurut Karmijan, pemerataan menjadi bagian penting dari kebijakan
pembangunan agar masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Pati dapat memperoleh
manfaat yang sama dari program pemerintah daerah.
“Kemudian arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Pati untuk dapat
bermanfaat kepada masyarakat dan semua harus tersebar merata tidak pilih kasih,
tidak hanya di kota-kota saja,” kata Karmijan, belum lama ini.
Dorongan terhadap pemerataan tersebut juga berkaitan dengan fungsi DPRD
dalam pembentukan regulasi. Karmijan mengatakan DPRD memiliki fungsi legislasi
yang dapat digunakan untuk mendorong hadirnya aturan yang mendukung pembangunan
infrastruktur.
Pihaknya pun telah mengajukan usulan mengenai Perda yang berkaitan dengan
pembangunan dan percepatan infrastruktur di Kabupaten Pati. Namun, agenda
tersebut belum masuk pada tahap pembahasan karena DPRD masih menangani sejumlah
rancangan Perda lainnya.
Salah satu regulasi yang sedang dibahas berkaitan dengan bantuan hukum bagi
masyarakat miskin. Kondisi tersebut membuat pembahasan mengenai Perda
percepatan pembangunan infrastruktur masih menunggu agenda lanjutan.
Karmijan menyebut usulan tersebut sebenarnya telah beberapa kali
disampaikan. Ia berharap pembahasan dapat segera dilakukan ketika DPRD dan
pihak terkait telah memberikan perhatian lebih terhadap agenda tersebut.
“Kalau kaitannya dengan pembangunan infrastruktur, kaitannya dengan
percepatan infrastruktur. Sudah sering kita ajukan, InsyaAllah nanti, ini
teman-teman mungkin belum fokus,” ujarnya.
Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap Perda
percepatan pembangunan infrastruktur dapat segera diselesaikan. Menurutnya,
penyelesaian regulasi tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab bersama agar
pembangunan di Kabupaten Pati dapat berjalan dan manfaatnya dirasakan
masyarakat secara lebih luas.
“InsyaAllah kedepan menjadi tugas kita bersama bagaimana Perda-perda
tentang percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pati ini akan segera
selesai,” pungkas Karmijan. (ADV)
.png)