PATI – JurnalSatuu.com, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, meminta adanya edukasi yang tegas kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih menyajikan menu bermasalah kepada peserta didik. Ia menegaskan bahwa pemenuhan standar gizi merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar.
Badruddin menyebut, standar operasional SPPG telah diatur secara jelas oleh
Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga setiap dapur wajib mematuhinya tanpa
terkecuali. Standar tersebut, kata dia, tidak hanya menyangkut cita rasa
makanan, tetapi juga aspek keamanan dan kesehatan.
“Kalau ada SPPG yang sampai hari ini misalnya saja ada yang bermasalah,
tentunya ini harus diambil langkah-langkah oleh pengawas. Ini kalau soal SPPG
ini kita tidak bisa main-main, karena semua itu ada standarnya yang telah
diatur oleh BGN,” ujarnya, Sabtu, 26 September 2026.
Selain edukasi, ia meminta pengawasan di setiap SPPG diperketat untuk
memantau kebersihan dan proses pengolahan bahan pangan. Salah satu hal yang
disorotnya adalah kebersihan wadah makanan yang menurutnya harus dijaga melalui
proses pengeringan menggunakan mesin, bukan sekadar dilap manual.
Badruddin berharap, langkah pengetatan pengawasan tersebut dapat mencegah
terulangnya kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten
Pati, sehingga anak-anak penerima manfaat program dapat menikmati makanan yang
aman, bersih, dan bergizi. (ADV)
.jpeg)