Dilantik Jadi Anggota DPRD Pati, Moh Setyadi Diminta Segera Sesuaikan Diri dengan Alat Kelengkapan Dewan -->

Header Menu

Dilantik Jadi Anggota DPRD Pati, Moh Setyadi Diminta Segera Sesuaikan Diri dengan Alat Kelengkapan Dewan

Sabtu, 26 September 2026


PATI – JurnalSatuu.com,
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, meminta Moh Setyadi yang baru resmi dilantik sebagai anggota DPRD Pati melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas dan alat kelengkapan DPRD yang sebelumnya diampu oleh Riyanto, anggota dewan yang meninggal dunia pada 16 April 2026.

“Saudara Moh Setyadi harus menyesuaikan di komisi atau alat kelengkapan yang digantikannya,” kata Ali usai memimpin prosesi pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (25/9/2026).

Ali menjelaskan, Moh Setyadi menggantikan posisi Riyanto dari Partai Golongan Karya sesuai ketentuan dan keputusan yang telah ditetapkan. Ia menegaskan, pergantian antarwaktu ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD, mengingat anggota dewan memiliki tanggung jawab besar dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, pengawasan, serta penyerapan aspirasi masyarakat.

“Anggota dewan harus mendengarkan aspirasi masyarakat, memahami berbagai persoalan yang ada, serta ikut memberikan solusi yang nyata dan bermanfaat,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Moh Setyadi menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah baru sekaligus melanjutkan perjuangan almarhum Riyanto selama menjabat di DPRD Pati.

“Kami siap melanjutkan perjuangan H Riyanto. Kami mohon doa masyarakat agar bisa amanah dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Pati,” ujarnya.

Rapat paripurna pelantikan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Pati, pimpinan dan anggota DPRD, staf ahli bupati, kepala OPD, camat se-Kabupaten Pati, serta pimpinan dan perwakilan partai politik yang hadir menyaksikan pengucapan sumpah/janji tersebut. (ADV)