Edukasi dan Penindakan Tegas Dinilai Jadi Kunci Menekan Maraknya Judi Online -->

Header Menu


Edukasi dan Penindakan Tegas Dinilai Jadi Kunci Menekan Maraknya Judi Online

Rabu, 29 Juli 2026


PATI – JurnalSatuu.com,
Upaya memberantas praktik judi online tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, yang mengingatkan bahwa perjudian daring dapat menimbulkan dampak serius terhadap kondisi ekonomi, kehidupan keluarga, hingga masa depan para pelakunya.

Menurut Warsiti, perkembangan teknologi informasi telah menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Namun, di balik manfaat tersebut, muncul pula penyalahgunaan teknologi melalui berbagai aktivitas ilegal, salah satunya judi online yang kini semakin mudah diakses melalui telepon genggam maupun perangkat digital lainnya.

Ia menilai masyarakat harus memiliki pemahaman yang kuat agar tidak mudah tergoda oleh berbagai promosi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Sebab, berbagai tawaran tersebut pada akhirnya hanya akan membawa kerugian bagi pemain maupun keluarganya.

"Judi online tidak hanya berdampak bagi pemainnya saja, namun juga berdampak terhadap kehidupan keluarga," ujar Warsiti.

Politisi perempuan dari PDI Perjuangan itu menjelaskan, praktik judi online sering kali memicu berbagai persoalan sosial. Selain menyebabkan kerugian finansial, kebiasaan berjudi juga dapat merusak hubungan dalam keluarga karena menimbulkan konflik, hilangnya kepercayaan, hingga memburuknya kondisi ekonomi rumah tangga.

Warsiti menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh percaya pada anggapan bahwa judi online dapat menjadi jalan pintas untuk memperoleh kekayaan. Menurutnya, janji keuntungan besar yang ditawarkan berbagai platform perjudian hanyalah cara untuk menarik semakin banyak korban.

"Judi online hanya merugikan diri sendiri dan keluarga. Jika menjanjikan dapat keuntungan besar, itu hanya tipu muslihat," tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online melalui langkah-langkah yang lebih tegas. Salah satu bentuk tindakan yang dinilai penting adalah mempercepat pemblokiran terhadap berbagai situs judi online yang masih dapat diakses masyarakat.

Menurut Warsiti, langkah penegakan hukum tersebut perlu dibarengi dengan edukasi yang menyasar seluruh lapisan masyarakat. Sosialisasi mengenai bahaya judi online dinilai penting agar masyarakat memahami risiko yang dapat ditimbulkan serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai modus yang beredar di internet.

"Kami minta pemerintah mengambil tindakan tegas dengan memblokir situs-situs judi online," katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan perkembangan teknologi digital secara lebih positif. Internet, menurutnya, seharusnya digunakan untuk meningkatkan pengetahuan, mengembangkan keterampilan, memperluas peluang usaha, maupun mendukung aktivitas pendidikan, bukan justru dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum.

Warsiti menambahkan, keberhasilan aparat penegak hukum dalam membongkar jaringan pengelola situs judi online beberapa waktu lalu menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam memberantas praktik perjudian digital. Karena itu, masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dengan tidak terlibat dalam aktivitas tersebut serta melaporkan apabila menemukan indikasi praktik judi online di lingkungannya.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat mempersempit ruang gerak pelaku judi online. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat serta penindakan yang konsisten, praktik perjudian daring diharapkan dapat ditekan sehingga masyarakat, khususnya generasi muda, terhindar dari dampak buruk yang dapat merusak masa depan mereka. (Adv)