JurnalSatuu.com, Jakarta – Satgas Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik peredaran 9 ton daging beku impor kedaluwarsa yang diduga akan diedarkan ke pasar tradisional menjelang perayaan Lebaran. Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat Indonesia, terutama menjelang momen besar seperti Lebaran yang biasanya meningkatkan permintaan bahan pangan.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan terhadap pelaku yang diduga mengedarkan daging beku kedaluwarsa tersebut. “Sat Resmob Bareskrim telah mengamankan seorang tersangka yang terlibat dalam peredaran daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional,” ujar Arsya di Jakarta, Minggu (8/3), melansir Antara.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga unit truk yang digunakan untuk mengangkut daging beku tersebut. Barang bukti dan pelaku saat ini telah dibawa ke kantor Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Arsya menambahkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya sedang menggali informasi terkait jaringan distribusi yang lebih luas.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga dan akan mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam peredaran daging kedaluwarsa ini,” jelas Arsya. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan detail lengkap kasus ini karena proses penyidikan masih berjalan.
Polri melalui Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan turut aktif memantau ketersediaan serta keamanan pangan menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN). Kegiatan ini penting dilakukan mengingat beberapa hari mendatang akan ada perayaan besar seperti Imlek, Ramadan, Nyepi, dan Idulfitri yang perayaannya berdempetan pada tahun 2026.
Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat saat hari raya. Diharapkan, pengungkapan kasus peredaran daging kedaluwarsa ini menjadi warning bagi pelaku usaha dan distributor agar lebih mematuhi regulasi dan tidak mengorbankan kesehatan masyarakat demi keuntungan semata. (PWK)
