Regulasi Pengawasan Dianggap Mendesak, DPRD Soroti Kelangkaan dan Harga LPG 3 Kg -->

Header Menu


Regulasi Pengawasan Dianggap Mendesak, DPRD Soroti Kelangkaan dan Harga LPG 3 Kg

Senin, 22 Juni 2026

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan

PATI – JurnalSatuu.com,
DPRD Kabupaten Pati menilai pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pengawasan LPG 3 kilogram bersubsidi sudah menjadi kebutuhan mendesak. Regulasi tersebut dianggap penting untuk mengatasi berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam distribusi gas subsidi di masyarakat.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, mengatakan bahwa selama ini belum ada aturan daerah yang secara spesifik mengatur mekanisme pengawasan LPG bersubsidi. Akibatnya, pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan LPG 3 kilogram belum berjalan secara maksimal.

Ia menyebut salah satu persoalan utama adalah penggunaan LPG subsidi yang sudah sangat luas dan tidak terbatas pada kelompok masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tersebut.

“Kadang itu LPG 3 kilogram memang kurang tepat sasaran,” kata Muslihan.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada munculnya kelangkaan di sejumlah wilayah Kabupaten Pati. Tidak sedikit warga yang mengaku kesulitan memperoleh LPG subsidi, terutama di daerah yang berada jauh dari pusat perkotaan.

Selain persoalan distribusi, DPRD Kabupaten Pati juga menyoroti harga jual LPG 3 kilogram yang dalam praktiknya kerap melebihi Harga Eceran Tertinggi. Situasi itu menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap rantai distribusi hingga tingkat pengecer.

Muslihan menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan Perbup adalah memastikan subsidi pemerintah dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dengan adanya aturan yang jelas, seluruh pihak akan memiliki pedoman yang sama dalam menjalankan distribusi LPG bersubsidi.

“Oleh karena itu, kita harus tertibkan semuanya, supaya subsidi dari pemerintah bisa dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

DPRD Kabupaten Pati berharap Pemkab Pati segera menindaklanjuti usulan tersebut sehingga distribusi LPG 3 kilogram dapat lebih terkontrol, harga tetap sesuai ketentuan, dan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan memperoleh gas bersubsidi. (Adv)