Ketua Komisi C DPRD Pati Dorong Diskominfo Bergerak Cepat Hadapi Ancaman Kejahatan Siber -->

Header Menu


Ketua Komisi C DPRD Pati Dorong Diskominfo Bergerak Cepat Hadapi Ancaman Kejahatan Siber

Sabtu, 20 Juni 2026

Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto

PATI
– JurnalSatuu.com, Ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks mendorong DPRD Kabupaten Pati untuk mengingatkan seluruh aparatur pemerintah agar lebih waspada dalam beraktivitas di ruang digital. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menilai pencatutan identitas pejabat melalui akun palsu kini menjadi salah satu modus yang perlu mendapat perhatian serius.

Menurutnya, perkembangan teknologi komunikasi telah memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat maupun pemerintah. Namun kemajuan tersebut juga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan berbagai tindakan penipuan.

Salah satu modus yang kerap muncul adalah penggunaan akun media sosial atau aplikasi pesan instan yang mengatasnamakan pejabat daerah. Akun tersebut sering digunakan untuk menghubungi korban dengan tujuan memperoleh data pribadi maupun keuntungan finansial.

Joni mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya edukasi kepada ASN agar memahami risiko yang ada di dunia digital.

"Kami telah memberikan sosialisasi kepada teman-teman ASN dari seluruh dinas, puskesmas, dan kecamatan tentang bahayanya data diri di era digital seperti saat ini. Ini juga warning dari kementerian," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan informasi. Selain menyimpan data pribadi, banyak ASN yang juga memiliki akses terhadap data pemerintahan yang harus dilindungi dari penyalahgunaan.

Karena itu, kesadaran mengenai keamanan digital harus terus ditingkatkan agar tidak mudah terjebak dalam berbagai modus yang dilakukan pelaku kejahatan siber.

Joni juga menyoroti pentingnya peran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati dalam menjaga keamanan ruang digital. Menurutnya, Diskominfo perlu lebih sigap ketika menerima laporan adanya akun yang mencurigakan atau diduga menggunakan identitas pejabat tanpa izin.

Langkah cepat sangat diperlukan untuk mencegah semakin banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan.

Selain melakukan penanganan terhadap akun bermasalah, Diskominfo juga didorong untuk memperkuat kampanye edukasi mengenai keamanan digital kepada masyarakat luas.

Penyampaian informasi dapat dilakukan melalui media sosial resmi pemerintah, website daerah, maupun kegiatan sosialisasi secara langsung.

"Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya jika ada pesan atau akun yang mengatasnamakan pejabat. Pastikan terlebih dahulu kebenarannya melalui kanal resmi pemerintah," tegas Joni.

DPRD Kabupaten Pati menilai upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran terhadap keamanan digital, potensi kejahatan siber yang memanfaatkan identitas pejabat dapat ditekan sehingga ruang digital menjadi lebih aman dan terpercaya bagi semua pihak. (Adv)