Untuk Atasi Persoalan Lingkungan, DPRD Pati Dorong Desa Segera Miliki Perdes Sampah -->

Header Menu


Untuk Atasi Persoalan Lingkungan, DPRD Pati Dorong Desa Segera Miliki Perdes Sampah

Senin, 22 Juni 2026

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kastomo

PATI – JurnalSatuu.com,
Persoalan sampah yang terus menjadi perhatian di berbagai daerah mendorong DPRD Kabupaten Pati mengusulkan langkah konkret di tingkat desa. Salah satunya dengan mendorong pemerintah desa segera menyusun Peraturan Desa (Perdes) yang secara khusus mengatur pengelolaan dan penanganan sampah.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kastomo, menilai keberadaan Perdes sangat penting sebagai dasar hukum bagi pemerintah desa dalam mengelola persoalan sampah yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Menurutnya, penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan dari pemerintah kabupaten, tetapi juga membutuhkan dukungan regulasi hingga tingkat desa.

“Kalau Perdes sampah itu PR, saya kira Perdes sampah saya menyarankan segera Kepala Desa membuat Perdes dan juga diikuti Perda di tingkat daerah kabupaten,” ujar Kastomo.

Ia menjelaskan, pengelolaan sampah membutuhkan aturan yang jelas agar setiap pihak memiliki tanggung jawab yang terukur. Dengan adanya Perdes, pemerintah desa dapat mengatur mekanisme pembuangan sampah, pengelolaan tempat penampungan sementara, hingga pemberian sanksi bagi pelanggar aturan kebersihan lingkungan.

Menurut Kastomo, permasalahan sampah saat ini bukan hanya menjadi persoalan lokal, tetapi sudah berkembang menjadi isu nasional yang memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, upaya penyelesaiannya harus dilakukan secara terintegrasi dari pusat hingga daerah.

Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat saat ini juga memberikan perhatian besar terhadap persoalan sampah. Program kebersihan lingkungan dan pengurangan volume sampah menjadi salah satu agenda yang terus didorong agar kualitas lingkungan hidup di Indonesia semakin baik.

“Untuk Perdes sampah ini memang masalah nasional, Pak Prabowo juga bagaimana permasalahan untuk Indonesia bersih seperti Bali,” kata dia.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai keberhasilan sejumlah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan dapat menjadi contoh bagi Kabupaten Pati. Dengan adanya regulasi yang kuat dan kesadaran masyarakat yang tinggi, persoalan sampah diyakini dapat ditekan secara bertahap.

Kastomo juga menyoroti kondisi tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di wilayah Plosojenar, Kecamatan Jakenan. Menurutnya, tumpukan sampah yang terus bertambah menunjukkan perlunya pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

“Permasalahan di kita sampah begitu menggunung di daerah Plosojenar Kecamatan Jakenan,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah desa bersama pemerintah kabupaten dapat segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi persoalan tersebut. Selain penyusunan regulasi, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan juga dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

Dengan adanya Perdes dan Perda yang saling mendukung, DPRD Kabupaten Pati optimistis upaya penanganan sampah di Kabupaten Pati dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di masa mendatang. (Adv)