PATI – JurnalSatuu.com, Rencana pembebasan pajak bagi sebagian pelaku UMKM dan pedagang kaki lima di Kabupaten Pati mulai memasuki tahap pembahasan lebih lanjut. DPRD Kabupaten Pati bersama Pemerintah Kabupaten Pati saat ini tengah menyusun kriteria yang akan menjadi dasar penentuan penerima fasilitas tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali
Badrudin, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari pembahasan
penyelarasan Raperda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Salah satu fokus utama dalam pembahasan adalah memastikan agar pelaku usaha
kecil yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tidak terbebani oleh kewajiban
pajak.
"Pajak-pajak yang membebani
pengusaha kecil, PKL dan UMKM yang pendapatannya untuk makan dan menyekolahkan
anak saja masih kurang, itu tidak akan dikenakan pajak," ujar Ali.
Menurutnya, semangat utama dari
kebijakan tersebut adalah menghadirkan keadilan bagi masyarakat kecil.
Pemerintah dinilai perlu memberikan perlakuan yang berbeda antara usaha
berskala mikro dengan usaha yang telah berkembang dan memiliki pendapatan lebih
besar.
Meski demikian, Ali menegaskan
bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai batasan maupun
kategori UMKM yang akan mendapatkan pembebasan pajak. Semua ketentuan masih
dalam tahap pembahasan bersama pemerintah daerah.
DPRD Kabupaten Pati akan
mengundang berbagai OPD terkait untuk memberikan masukan, termasuk BPKAD yang
memiliki peran penting dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Keterlibatan berbagai instansi
tersebut bertujuan agar kebijakan yang disusun tidak hanya berpihak kepada
pelaku usaha kecil, tetapi juga tetap menjaga kesehatan fiskal daerah.
Ali menyadari bahwa pajak
merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah yang digunakan untuk
membiayai berbagai program pembangunan. Karena itu, setiap perubahan kebijakan
harus dihitung secara matang agar tidak menimbulkan dampak yang signifikan
terhadap kemampuan keuangan daerah.
Di sisi lain, ia menilai sektor
UMKM memiliki kontribusi besar dalam menggerakkan ekonomi lokal. Banyak
masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari usaha kecil sehingga
membutuhkan dukungan kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan usaha mereka.
Melalui pembahasan yang sedang
berlangsung, DPRD Kabupaten Pati berharap dapat menemukan titik temu antara
kepentingan pembangunan daerah dan kebutuhan pelaku usaha kecil. Dengan
demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat sekaligus menjaga stabilitas perekonomian daerah. (Adv)
