DPRD dan Pemkab Pati Bahas Kriteria UMKM Penerima Fasilitas Bebas Pajak -->

Header Menu


DPRD dan Pemkab Pati Bahas Kriteria UMKM Penerima Fasilitas Bebas Pajak

Sabtu, 20 Juni 2026

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin

PATI
– JurnalSatuu.com, Rencana pembebasan pajak bagi sebagian pelaku UMKM dan pedagang kaki lima di Kabupaten Pati mulai memasuki tahap pembahasan lebih lanjut. DPRD Kabupaten Pati bersama Pemerintah Kabupaten Pati saat ini tengah menyusun kriteria yang akan menjadi dasar penentuan penerima fasilitas tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari pembahasan penyelarasan Raperda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Salah satu fokus utama dalam pembahasan adalah memastikan agar pelaku usaha kecil yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tidak terbebani oleh kewajiban pajak.

"Pajak-pajak yang membebani pengusaha kecil, PKL dan UMKM yang pendapatannya untuk makan dan menyekolahkan anak saja masih kurang, itu tidak akan dikenakan pajak," ujar Ali.

Menurutnya, semangat utama dari kebijakan tersebut adalah menghadirkan keadilan bagi masyarakat kecil. Pemerintah dinilai perlu memberikan perlakuan yang berbeda antara usaha berskala mikro dengan usaha yang telah berkembang dan memiliki pendapatan lebih besar.

Meski demikian, Ali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai batasan maupun kategori UMKM yang akan mendapatkan pembebasan pajak. Semua ketentuan masih dalam tahap pembahasan bersama pemerintah daerah.

DPRD Kabupaten Pati akan mengundang berbagai OPD terkait untuk memberikan masukan, termasuk BPKAD yang memiliki peran penting dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Keterlibatan berbagai instansi tersebut bertujuan agar kebijakan yang disusun tidak hanya berpihak kepada pelaku usaha kecil, tetapi juga tetap menjaga kesehatan fiskal daerah.

Ali menyadari bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan. Karena itu, setiap perubahan kebijakan harus dihitung secara matang agar tidak menimbulkan dampak yang signifikan terhadap kemampuan keuangan daerah.

Di sisi lain, ia menilai sektor UMKM memiliki kontribusi besar dalam menggerakkan ekonomi lokal. Banyak masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari usaha kecil sehingga membutuhkan dukungan kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan usaha mereka.

Melalui pembahasan yang sedang berlangsung, DPRD Kabupaten Pati berharap dapat menemukan titik temu antara kepentingan pembangunan daerah dan kebutuhan pelaku usaha kecil. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas perekonomian daerah. (Adv)