Korban Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati Masih Trauma, DP3AP2KB Jateng Buka Fakta Pilu -->

Header Menu


Korban Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati Masih Trauma, DP3AP2KB Jateng Buka Fakta Pilu

Jumat, 08 Mei 2026

Kepala DP3AP2KB Jawa Tengah, Ema Rachmawati

PATI – JurnalSatuu.com ,
Dugaan kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Pati meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Kepala DP3AP2KB Jawa Tengah, Ema Rachmawati menyebut korban hingga kini masih mengalami ketakutan dan tekanan psikologis berat.

Menurut Ema, korban bahkan masih sering menangis ketika mengingat kejadian yang dialaminya selama menempuh pendidikan di pesantren tersebut.

“Saya tanya, ‘Kalau mengingat kejadian itu apa yang kamu rasakan?’ Dia bilang nangis. Kalau mengingat masih nangis, masih jijik, masih takut,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa dugaan pelecehan dilakukan secara berulang sejak korban masih duduk di bangku SMP hingga lulus Madrasah Aliyah. Situasi itu membuat korban mengalami tekanan mental yang berkepanjangan.

Selama berada di lingkungan pesantren, korban disebut tidak memiliki keberanian untuk berbicara kepada siapa pun. Korban memilih diam karena takut dan merasa tidak memiliki kekuatan untuk melawan.

“Baru setelah lulus dia berani cerita ke ayahnya,” kata Ema.

Saat ini korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dari UPTD PPA Kabupaten Pati. Pendampingan dilakukan agar korban dapat perlahan memulihkan kondisi mentalnya setelah mengalami trauma bertahun-tahun.

Ema mengatakan pendampingan tersebut juga penting mengingat korban berencana menikah dalam waktu dekat.

“Calon suaminya juga perlu memahami kondisinya,” ujarnya.

Lebih jauh, Ema menyebut banyak korban kekerasan seksual di lingkungan pesantren enggan bersuara karena takut terhadap stigma sosial. Pelaku yang dianggap tokoh agama membuat korban merasa sulit mendapatkan dukungan.

“Mereka masih berada di pesantren, jadi enggak berani. Akhirnya bilang itu fitnah. Korban takut karena pelaku dianggap tokoh agama, dianggap enggak mungkin salah,” paparnya.

DP3AP2KB Jawa Tengah pun meminta aparat penegak hukum melakukan visum psikiatrikum guna mengetahui dampak psikologis yang dialami para korban.

“Trauma itu nyata dan bisa terbawa sampai dewasa,” tegas Ema.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga dampak psikologis jangka panjang yang membutuhkan penanganan serius. (Adv)