KARANGANYAR – Kilasfakta.com, - Kejaksaan Negeri
Pati bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Pati di
dalam melakukan pengawasan anggaran di desa. Hal itu disampaikan oleh Ketua
Donny Susanto selaku Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional
(Abpednas) usai dilantik dan dikukuhkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
(Jamintel) Kejagung RI, Reda Manthovani, di Gedung Wanita Karanganyar, Jumat,
29 Mei 2026 kemarin iap Kawal BPD Dalam Pengawasan Anggaran
Desa. Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi BPD Nasional
(ABPEDNAS) Kabupaten Pati resmi dilantik dan dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan
oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Reda
Manthovani, di Gedung Wanita Karanganyar, Jumat, 29 Mei 2026 kemarin.Selain DPC
ABPEDNAS Kabupaten Pati, Jamintel Kejagung RI juga mengukuhkan Pengurus
DPD ABPEDNAS Jawa Tengah dan DPC ABPEDNAS se Jawa Tengah. Usai Pengukuhan
Pengurus DPD-DPC Abpednas Jawa Tengah, kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan
Optimalisasi Program Jaga Desa.
Dalam amanatnya,
Jamintel Reda Manthovani menegaskan, bahwa pihaknya sengaja
menggandeng lembaga BPD yang tergabung atau berafilisasi dengan ABPEDNAS dalam
upaya memperkuat pengawasan tata kelola keuangan dan implementasi program
strategis sampai ke tingkat desa.
“Salah satunya adalah program
Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa, yang saat ini difokuskan untuk mengawal dua
program prioritas nasional yakni Jaga Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Jaga
Indonesia Pintar. Dan ke depan, program itu juga akan merambah ke pengawasan
Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” tegasnya.
Dalam acara yang dihadiri
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jateng, kepala daerah se-Jateng, serta
ribuan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Jateng itu,
Jamintel Reda Manthovani menambahkan, ABPEDNAS memiliki peran yang sangat
strategis sebagai mitra Kejaksaan dalam melakukan pengawasan penggunaan
keuangan desa.
“Fungsi pengawasan yang
dimiliki BPD memiliki irisan yang kuat dengan tugas Kejaksaan dalam upaya
pencegahan penyimpangan anggaran. Artinya, ABPEDNAS ini memiliki irisan
tugas yang sama dengan Kejaksaan dalam mengawasi stabilitas anggaran desa. Kami
berharap, dengan sinergi antara BPD dan Kejaksaan ini, bisa meningkatkan fungsi
pencegahan tindak pidana korupsi secara responsif," katanya.
Sementara itu, Ketua DPC
ABPEDNAS Kabupaten Pati, Donny Susanto usai dilantik dan dikukuhkan, mengajak
kepada seluruh BPD se Kabupaten Pati, untuk mempererat dalam kelembagaan BPD
agar dapat melaksanakan program tersebut secara maksimal.
