Gelar Dengan Pendapat, DPRD Pati Bakal Revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 -->

Header Menu


Gelar Dengan Pendapat, DPRD Pati Bakal Revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024

Rabu, 27 Mei 2026

 


Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin

PATI – JurnalSatuu.com, - Bertempat di ruang rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Pati menggelar audensi dengan sejumlah masyarakat, terutama dari para pelaku UMKM. Audensi ini digelar hari Selasa, kemarin siang, setelah adanya rencana penarikan pajak bagi pelaku UMKM yang memiliki omzet di atas 6 juta rupiah.

Para pelaku UMKM menyampaikan aspirasiny di hadapan para wakil rakyat di Kabupaten Pati, bahwa mereka menolak pemberlakuan kebijakan tersebut. Beban pajak yang akan diberlakukan Pemkab Pati dirasa memberatkan bagi para pelaku usaha yang saat ini mengalami pasang surut karena persaingan global.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin didampingi unsur pimpinan lain dan sejumlah anggota DPRD yang hadir mengatakan, akan menampung semua aspirasi yang disampaikan audien. Menurut Ali, jika memang dirasakan memberatkan, maka pihaknya akan melakukan pembahasan atau merevisi Perda yang sudah ada, yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Pembahasan Perda Nomor 1 Tahun 2024 akan dilanjutkan, atau akan kami lakukan revisi, terutama yang terkait dengan pelaku UMKM dan pedagang kaki lima  atau PKL,” ujar Ali.

Ali secara detail menjelaskan, pembahasan tetap dilanjutkan, tetapi mengenai pajak-pajak yang membebani pengusaha kecil seperti UMKM dan PKL yang berpendapatnya kira-kira dipakai makan, untuk menyekolahkan anaknya tidak cukup, akan tidak dikenakan pajak.

Lebih lanjut, Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menambahkan, terkait dengan formulasi teknisnya, akan dilakukan koordinasi dengan pihak eksekutif. “Teknisya bagaimana dan seperti apa, tentunya nanti kami akan berkoordinasi dengan eksekutif, yang paling penting, dalam melakukan revisi nanti, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” pungkasnya. (Adv)