Endah DPRD Pati: Negara Harus Hadir Cari Solusi Kasus Ponpes Ndholo Kusumo -->

Header Menu


Endah DPRD Pati: Negara Harus Hadir Cari Solusi Kasus Ponpes Ndholo Kusumo

Jumat, 15 Mei 2026

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati

PATI – JurnalSatuu.com ,
Penanganan kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, diminta tidak dilakukan secara gegabah. Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, menilai negara harus hadir memberikan solusi komprehensif agar persoalan hukum yang terjadi tidak berdampak luas terhadap dunia pendidikan.

Menurut Endah, proses hukum terhadap tersangka Asyhari tetap harus berjalan secara tegas. Namun, ia mengingatkan bahwa ada ratusan santri dan puluhan guru yang masih membutuhkan kepastian terkait keberlangsungan pendidikan mereka.

Ia mengibaratkan kasus tersebut seperti membersihkan tikus di dalam lumbung padi. Yang harus diselesaikan, kata dia, adalah sumber masalahnya, bukan membakar seluruh lumbung yang masih digunakan banyak orang.

“Misal dalam satu lumbung ada tikus, apa kita harus bakar lumbung itu, atau kita cari tikus itu? Karena itu kita harus mencari akar masalah,” jelasnya.

Endah menyebut Yayasan Ndholo Kusumo menaungi sekitar 600 santri dan 80 tenaga pendidik. Bahkan sebagian guru disebut sudah memiliki sertifikasi profesi. Ia khawatir jika lembaga ditutup total tanpa solusi yang jelas, maka akan muncul persoalan baru berupa terhentinya proses pendidikan dan hilangnya pekerjaan para guru.

Tak hanya pondok pesantren, yayasan tersebut juga membawahi lembaga pendidikan formal seperti PAUD/RA, MI, MTs, hingga MA. Karena itu, menurutnya persoalan tersebut harus ditangani dengan pendekatan yang matang dan berkeadilan.

Sebagai alternatif solusi, Endah mengusulkan adanya perubahan total kepengurusan yayasan dan pemutusan seluruh hubungan kepengurusan dengan tersangka Asyhari. Dengan langkah itu, ia berharap aktivitas pendidikan tetap dapat berjalan tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

“Atau dengan merombak total yayasan, karena di yayasan tentu ada dana-dana yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan kepala dingin demi menghindari trauma berkepanjangan bagi para santri.

“Harapan kami, negara segera hadir mencari solusi sesuai peraturan yang berlaku, agar ada solusi yang benar-benar solutif,” kata Endah.

Kasus ini sendiri mencuat setelah adanya dugaan pencabulan dan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati yang diduga dilakukan oleh Asyhari, pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo.

Perkara tersebut terus menjadi perhatian publik, termasuk dari organisasi keagamaan dan sejumlah tokoh nasional seperti Hotman Paris yang turut memberikan tanggapan terhadap kasus tersebut. (Adv)