PATI – JurnalSatuu.com , Penanganan kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, diminta tidak dilakukan secara gegabah. Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, menilai negara harus hadir memberikan solusi komprehensif agar persoalan hukum yang terjadi tidak berdampak luas terhadap dunia pendidikan.
Menurut Endah, proses hukum
terhadap tersangka Asyhari tetap harus berjalan secara tegas. Namun, ia
mengingatkan bahwa ada ratusan santri dan puluhan guru yang masih membutuhkan
kepastian terkait keberlangsungan pendidikan mereka.
Ia mengibaratkan kasus tersebut
seperti membersihkan tikus di dalam lumbung padi. Yang harus diselesaikan, kata
dia, adalah sumber masalahnya, bukan membakar seluruh lumbung yang masih
digunakan banyak orang.
“Misal dalam satu lumbung ada
tikus, apa kita harus bakar lumbung itu, atau kita cari tikus itu? Karena itu
kita harus mencari akar masalah,” jelasnya.
Endah menyebut Yayasan Ndholo
Kusumo menaungi sekitar 600 santri dan 80 tenaga pendidik. Bahkan sebagian guru
disebut sudah memiliki sertifikasi profesi. Ia khawatir jika lembaga ditutup
total tanpa solusi yang jelas, maka akan muncul persoalan baru berupa
terhentinya proses pendidikan dan hilangnya pekerjaan para guru.
Tak hanya pondok pesantren,
yayasan tersebut juga membawahi lembaga pendidikan formal seperti PAUD/RA, MI,
MTs, hingga MA. Karena itu, menurutnya persoalan tersebut harus ditangani
dengan pendekatan yang matang dan berkeadilan.
Sebagai alternatif solusi, Endah
mengusulkan adanya perubahan total kepengurusan yayasan dan pemutusan seluruh
hubungan kepengurusan dengan tersangka Asyhari. Dengan langkah itu, ia berharap
aktivitas pendidikan tetap dapat berjalan tanpa mengganggu proses hukum yang
sedang berlangsung.
“Atau dengan merombak total
yayasan, karena di yayasan tentu ada dana-dana yang harus
dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak
untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan kepala dingin demi menghindari
trauma berkepanjangan bagi para santri.
“Harapan kami, negara segera
hadir mencari solusi sesuai peraturan yang berlaku, agar ada solusi yang
benar-benar solutif,” kata Endah.
Kasus ini sendiri mencuat setelah
adanya dugaan pencabulan dan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati yang
diduga dilakukan oleh Asyhari, pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo.
Perkara tersebut terus menjadi
perhatian publik, termasuk dari organisasi keagamaan dan sejumlah tokoh
nasional seperti Hotman Paris yang turut memberikan tanggapan terhadap kasus
tersebut. (Adv)
.jpg.jpeg)