DPRD Pati Usulkan Festival Budaya untuk Dukung Pelestarian Wayang Golek -->

Header Menu


DPRD Pati Usulkan Festival Budaya untuk Dukung Pelestarian Wayang Golek

Jumat, 22 Mei 2026

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kastomo

PATI –
JurnalSatuu.com , Upaya pelestarian kesenian wayang golek di Desa Kudur, Kecamatan Winong terus mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Pati. Salah satu langkah yang diusulkan yakni penyelenggaraan festival budaya tingkat kabupaten sebagai sarana promosi budaya lokal.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kastomo mengatakan festival budaya penting digelar agar kesenian tradisional tetap dikenal masyarakat, khususnya generasi muda.

Menurutnya, budaya lokal yang masih bertahan hingga saat ini harus mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah daerah agar tidak punah.

“Perlu adanya festival budaya, pembiayaan tidak hanya barang tetapi adanya festival budaya di Pati ini,” kata Kastomo.

Ia menjelaskan, kesenian wayang golek di Desa Kudur masih terus dipertahankan masyarakat melalui agenda tahunan. Tradisi tersebut dinilai menjadi aset budaya yang memiliki nilai sejarah dan sosial bagi masyarakat Kabupaten Pati.

Kastomo menilai, festival budaya nantinya bukan hanya menjadi hiburan masyarakat, tetapi juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi warga sekitar.

“Pemerintah Kabupaten Pati harus menjaga budaya Pati ini dan juga menambah perekonomian dalam arti UMKM juga hadir,” ujarnya.

Menurut dia, kegiatan budaya biasanya mampu menghadirkan banyak peluang usaha bagi masyarakat, mulai dari pedagang makanan, kerajinan hingga pelaku UMKM lainnya.

Politikus PKB itu juga meminta pemerintah daerah memberikan ruang kompetisi antar desa dalam bidang budaya. Dengan begitu, setiap desa akan lebih termotivasi menjaga tradisi yang dimiliki.

“Pemerintah hadir untuk memberikan kompetitif antar desa,” imbuhnya.

Selain mendorong festival budaya, Komisi A DPRD Kabupaten Pati juga meminta dinas terkait segera melakukan pendataan terhadap berbagai warisan budaya yang masih ada di Kabupaten Pati.

Pendataan tersebut dinilai penting sebagai langkah awal perlindungan budaya daerah agar nantinya dapat diusulkan menjadi warisan budaya resmi.

Kastomo berharap perhatian pemerintah terhadap budaya lokal tidak hanya bersifat sementara, tetapi dilakukan secara berkelanjutan melalui pembinaan dan promosi yang konsisten.

Ia menegaskan, budaya lokal merupakan identitas daerah yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.

“Kalau budaya dijaga dengan baik, masyarakat juga akan lebih mengenal jati diri daerahnya sendiri,” tandasnya. (Adv)