PATI – JurnalSatuu.com , Perlindungan terhadap santri di lingkungan pondok pesantren menjadi sorotan DPRD Kabupaten Pati menyusul maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah daerah. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo menilai pengawasan internal pondok pesantren perlu diperkuat agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Menurut Bambang, pesantren memiliki peran penting
sebagai lembaga pendidikan agama dan pembentukan karakter generasi muda. Karena
itu, lingkungan pesantren harus dijaga agar tetap aman dan nyaman bagi para
santri.
“Pesantren harus menjadi ruang pendidikan akhlak dan
ilmu yang benar-benar terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” katanya.
Ia menyampaikan hal tersebut sebagai tindak lanjut
atas instruksi Ketua DPP PKB, Muhaimin Iskandar mengenai Gerakan Pesantren Anti
Kekerasan Seksual di berbagai daerah.
Bambang menilai gerakan tersebut menjadi momentum
penting untuk memperbaiki sistem perlindungan santri di lingkungan pondok
pesantren. Selain pengawasan, ia juga meminta adanya mekanisme pelaporan yang
aman dan mudah diakses oleh para santri apabila terjadi dugaan pelanggaran.
“Santri jangan sampai takut melapor. Harus ada sistem
yang benar-benar melindungi korban dan memberikan efek jera kepada pelaku,”
tegasnya.
Menurutnya, perlindungan terhadap korban harus menjadi
prioritas utama agar para santri merasa aman saat menempuh pendidikan di
pesantren. Ia menambahkan, penanganan persoalan kekerasan seksual membutuhkan
kerja sama berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, pengelola pondok
pesantren, tokoh agama hingga aparat penegak hukum.
“Semua harus bergerak bersama supaya kasus seperti ini
tidak terulang lagi,” ujarnya.
Bambang juga mengingatkan agar masyarakat tidak
langsung memandang negatif seluruh pondok pesantren akibat ulah oknum tertentu.
Sebab, mayoritas pesantren di Kabupaten Pati tetap menjalankan fungsi
pendidikan secara baik.
“Jangan sampai ulah segelintir oknum merusak
kepercayaan masyarakat terhadap pesantren,” katanya.
Ia menilai penguatan edukasi, pengawasan, serta
pendampingan kepada pondok pesantren perlu terus dilakukan demi menciptakan
lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari kekerasan seksual.
Bambang berharap Gerakan Pesantren Anti Kekerasan
Seksual mampu menjadi langkah awal pembenahan tata kelola pesantren sekaligus
memperkuat perlindungan hak-hak santri di Indonesia. (Adv)
.jpeg)