DPRD Pati Tekankan Perlindungan Santri di Lingkungan Pondok Pesantren -->

Header Menu


DPRD Pati Tekankan Perlindungan Santri di Lingkungan Pondok Pesantren

Jumat, 22 Mei 2026

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo 

PATI – JurnalSatuu.com ,
Perlindungan terhadap santri di lingkungan pondok pesantren menjadi sorotan DPRD Kabupaten Pati menyusul maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah daerah. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo menilai pengawasan internal pondok pesantren perlu diperkuat agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Menurut Bambang, pesantren memiliki peran penting sebagai lembaga pendidikan agama dan pembentukan karakter generasi muda. Karena itu, lingkungan pesantren harus dijaga agar tetap aman dan nyaman bagi para santri.

“Pesantren harus menjadi ruang pendidikan akhlak dan ilmu yang benar-benar terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” katanya.

Ia menyampaikan hal tersebut sebagai tindak lanjut atas instruksi Ketua DPP PKB, Muhaimin Iskandar mengenai Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual di berbagai daerah.

Bambang menilai gerakan tersebut menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem perlindungan santri di lingkungan pondok pesantren. Selain pengawasan, ia juga meminta adanya mekanisme pelaporan yang aman dan mudah diakses oleh para santri apabila terjadi dugaan pelanggaran.

“Santri jangan sampai takut melapor. Harus ada sistem yang benar-benar melindungi korban dan memberikan efek jera kepada pelaku,” tegasnya.

Menurutnya, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama agar para santri merasa aman saat menempuh pendidikan di pesantren. Ia menambahkan, penanganan persoalan kekerasan seksual membutuhkan kerja sama berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, pengelola pondok pesantren, tokoh agama hingga aparat penegak hukum.

“Semua harus bergerak bersama supaya kasus seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Bambang juga mengingatkan agar masyarakat tidak langsung memandang negatif seluruh pondok pesantren akibat ulah oknum tertentu. Sebab, mayoritas pesantren di Kabupaten Pati tetap menjalankan fungsi pendidikan secara baik.

“Jangan sampai ulah segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap pesantren,” katanya.

Ia menilai penguatan edukasi, pengawasan, serta pendampingan kepada pondok pesantren perlu terus dilakukan demi menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari kekerasan seksual.

Bambang berharap Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual mampu menjadi langkah awal pembenahan tata kelola pesantren sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak santri di Indonesia. (Adv)