DPRD Pati Soroti Kasus Asusila di Ponpes, Minta Pemulihan Trauma Korban Jadi Prioritas -->

Header Menu


DPRD Pati Soroti Kasus Asusila di Ponpes, Minta Pemulihan Trauma Korban Jadi Prioritas

Jumat, 08 Mei 2026

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyun

PATI – JurnalSatuu.com ,
Kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, masih menjadi perhatian publik. DPRD Kabupaten Pati menilai penanganan terhadap korban harus menjadi fokus utama selain proses hukum terhadap pelaku.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati meminta instansi terkait tetap aktif mendampingi korban, terutama dalam upaya pemulihan psikologis.

Menurutnya, korban memerlukan dukungan mental yang serius mengingat proses hukum biasanya berlangsung cukup panjang dan dapat memengaruhi kondisi emosional korban.

“Penanganan pasca itu harus diperhatikan dinas, khususnya Dinas Sosial yang Perlindungan Anak dan Perempuan supaya hak santri-santri yang menjadi korban ini bisa dipulihkan,” katanya.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati atau yang sering sapa Bu Ning menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh hanya fokus pada penindakan hukum semata. Perlindungan terhadap korban juga harus berjalan maksimal agar para santri yang terdampak bisa kembali mendapatkan rasa aman.

Kasus tersebut, lanjutnya, menjadi evaluasi besar bagi semua pihak. DPRD Kabupaten Pati akan mendorong penguatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Ia mengaku prihatin karena kasus itu muncul di lembaga pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri untuk belajar ilmu agama dan pembentukan karakter.

“Ini menjadi sebuah catatan penting untuk kita bagaimana, kita melihat itu sebuah lembaga yang pastinya secara aturan agama secara aturan ini kayak tidak mungkin, tapi fakta di depan mata kita bicara ya,” ujarnya.

DPRD Kabupaten Pati juga meminta adanya perbaikan mekanisme komunikasi dan pengawasan antara pemerintah dan lembaga pendidikan. Dengan begitu, setiap potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.

“Harapan dan keinginan kami ke depan komunikasi dan pengawasan ini tetap dengan sistem dan mekanisme benar, yang ada aturan tata caranya kita lakukan dengan baik,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak pidana. Hukuman tegas dinilai penting agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi pihak lain.

Bu Ning menilai kasus tersebut juga berdampak pada nama baik pondok pesantren secara umum. Banyak tenaga pengajar dan santri yang selama ini menjalankan kegiatan belajar agama dengan baik ikut merasa terpukul.

“Versi lain itu sangat melukai hati para pendidik pondok pesantren yang betul-betul, dan juga para santri dan santriwati yang betul-betul ingin ngaji,” pungkasnya.

DPRD Kabupaten Pati berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama agar perlindungan terhadap anak dan santri di lingkungan pendidikan semakin diperkuat. (Adv)