PATI – JurnalSatuu.com , Kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, masih menjadi perhatian publik. DPRD Kabupaten Pati menilai penanganan terhadap korban harus menjadi fokus utama selain proses hukum terhadap pelaku.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati meminta
instansi terkait tetap aktif mendampingi korban, terutama dalam upaya pemulihan
psikologis.
Menurutnya, korban memerlukan dukungan mental yang serius mengingat proses
hukum biasanya berlangsung cukup panjang dan dapat memengaruhi kondisi
emosional korban.
“Penanganan pasca itu harus diperhatikan dinas, khususnya Dinas Sosial yang
Perlindungan Anak dan Perempuan supaya hak santri-santri yang menjadi korban
ini bisa dipulihkan,” katanya.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati atau yang sering
sapa Bu Ning menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh hanya fokus pada
penindakan hukum semata. Perlindungan terhadap korban juga harus berjalan
maksimal agar para santri yang terdampak bisa kembali mendapatkan rasa aman.
Kasus tersebut, lanjutnya, menjadi evaluasi besar bagi semua pihak. DPRD
Kabupaten Pati akan mendorong penguatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan,
termasuk pondok pesantren, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Ia mengaku prihatin karena kasus itu muncul di lembaga pendidikan agama
yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri untuk belajar ilmu agama
dan pembentukan karakter.
“Ini menjadi sebuah catatan penting untuk kita bagaimana, kita melihat itu
sebuah lembaga yang pastinya secara aturan agama secara aturan ini kayak tidak
mungkin, tapi fakta di depan mata kita bicara ya,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Pati juga meminta adanya perbaikan mekanisme komunikasi dan
pengawasan antara pemerintah dan lembaga pendidikan. Dengan begitu, setiap
potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
“Harapan dan keinginan kami ke depan komunikasi dan pengawasan ini tetap
dengan sistem dan mekanisme benar, yang ada aturan tata caranya kita lakukan
dengan baik,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku
apabila terbukti melakukan tindak pidana. Hukuman tegas dinilai penting agar
memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi pihak lain.
Bu Ning menilai kasus tersebut juga berdampak pada nama baik pondok
pesantren secara umum. Banyak tenaga pengajar dan santri yang selama ini
menjalankan kegiatan belajar agama dengan baik ikut merasa terpukul.
“Versi lain itu sangat melukai hati para pendidik pondok pesantren yang
betul-betul, dan juga para santri dan santriwati yang betul-betul ingin ngaji,”
pungkasnya.
DPRD Kabupaten Pati berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama agar perlindungan terhadap anak dan santri di lingkungan pendidikan semakin diperkuat. (Adv)
.jpg.jpeg)