DPRD Pati Siap Dievaluasi soal Anggaran, Ali Badrudin Tekankan Pentingnya Aturan -->

Header Menu


DPRD Pati Siap Dievaluasi soal Anggaran, Ali Badrudin Tekankan Pentingnya Aturan

Selasa, 26 Mei 2026


Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin

PATI – JurnalSatuu.com ,
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyatakan seluruh unsur pemerintahan harus siap menerima evaluasi terkait penggunaan anggaran daerah di tengah meningkatnya tuntutan efisiensi dari masyarakat.

Menurutnya, semangat efisiensi tidak boleh dipandang sebagai ancaman, melainkan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran.

“Kalau masyarakat menginginkan efisiensi, tentu semua pejabat dan lembaga pemerintahan harus siap dievaluasi,” ujar Ali saat ditemui wartawan, Senin (25/5/2026).

Ali mengatakan, salah satu komponen anggaran yang kini menjadi perhatian publik adalah tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pati. Namun ia menegaskan bahwa pemberian tunjangan tersebut telah memiliki landasan hukum yang jelas.

Ia menjelaskan bahwa tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Pati diatur melalui regulasi pemerintah pusat serta Peraturan Bupati Pati. Karena itu, kebijakan tersebut tidak muncul tanpa dasar atau keputusan sepihak dari lembaga legislatif.

“Semua sudah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Jadi harus dipahami secara utuh,” katanya.

Ali juga menekankan bahwa apabila nantinya ada evaluasi atau perubahan nominal tunjangan, prosesnya harus dilakukan sesuai mekanisme resmi. Salah satunya melalui appraisal atau penilaian objektif terhadap nilai aset dan kebutuhan yang ada.

“Kita tidak bisa sembarangan mengubah nominal. Harus ada mekanisme dan kajian supaya tidak menyalahi aturan,” tegasnya.

Ia menilai evaluasi anggaran memang penting dilakukan agar penggunaan APBD semakin efisien dan dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat. Namun demikian, ia berharap kebijakan efisiensi tetap mempertimbangkan aspek pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.

“Yang terpenting bagaimana anggaran daerah tetap mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ucap Ali.

Dalam kesempatan itu, Ali memastikan DPRD Kabupaten Pati tidak menutup diri terhadap kritik publik. Ia menyebut aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam proses pengawasan penggunaan anggaran daerah.

“Masukan dari masyarakat tentu menjadi perhatian kami. DPRD Kabupaten Pati terbuka untuk evaluasi,” katanya.

Berdasarkan Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2025, besaran tunjangan perumahan Ketua DPRD Kabupaten Pati mencapai Rp41 juta per bulan. Sementara wakil ketua menerima Rp29 juta per bulan dan anggota DPRD sebesar Rp21 juta per bulan.

Ali berharap polemik yang berkembang dapat menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD di Kabupaten Pati. Ia menegaskan seluruh kebijakan anggaran tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Semua harus berjalan sesuai aturan supaya tata kelola pemerintahan tetap baik,” tandasnya. (Adv)