PATI – JurnalSatuu.com , DPRD Kabupaten Pati menilai usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan pentas dangdut malam hari perlu dikaji secara menyeluruh sebelum diterapkan.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten
Pati, Narso, mengatakan DPRD Kabupaten Pati siap menindaklanjuti usulan
tersebut apabila nantinya sudah diajukan secara resmi.
“Kita siap akan follow up (usulan
perda itu), tapi sampai sekarang belum ada sampai ke kami (usulannya). Tapi
kalau hiburan malam secara umum sudah ada di perda pariwisata,” katanya.
Menurut Narso, aturan mengenai
hiburan malam sebenarnya telah tercantum dalam Perda Pariwisata Kabupaten Pati.
Akan tetapi, pelaksanaan penindakan terhadap pelanggaran di lapangan masih
belum maksimal karena keterbatasan dukungan anggaran.
Usulan Perda larangan pentas
dangdut malam hari sebelumnya disampaikan oleh Polresta Pati setelah muncul
sejumlah insiden saat kegiatan hiburan malam berlangsung.
Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi,
mengungkapkan bahwa sejak Ramadan hingga masa halal bihalal, terdapat sejumlah
kejadian yang menyebabkan korban akibat kegiatan tongtek, karnaval, maupun
hiburan malam dengan sound horeg.
“Jadi fenomena di Pati awal tahun
ini mulai Ramadan sampai halal bihalal, banyak kejadian fenomena itu baik
tongtek, hiburan malam itu makan korban. Ada yang meninggal dan luka-luka.
Sehingga kami meminta Pemkab Pati untuk melakukan kajian agar bisa dibuat
Perda. Sehingga bisa diatur ketentuan dan izinnya,” ungkapnya.
Ia menilai keberadaan regulasi
sangat penting untuk mengatur pelaksanaan hiburan masyarakat agar lebih aman
dan tertib. Dengan adanya aturan yang jelas, kegiatan hiburan diharapkan tidak
lagi menimbulkan korban jiwa.
DPRD Kabupaten Pati sendiri
menegaskan bahwa pembentukan regulasi harus mempertimbangkan berbagai aspek,
termasuk keamanan masyarakat, kebebasan berekspresi, hingga dampak sosial
ekonomi bagi pelaku hiburan rakyat.
Karena itu, DPRD Kabupaten Pati membuka
peluang adanya diskusi bersama antara pemerintah daerah, kepolisian, tokoh
masyarakat, dan pelaku seni sebelum aturan benar-benar dibahas lebih lanjut.
DPRD Kabupaten Pati berharap
setiap kebijakan yang nantinya diambil dapat menjadi solusi terbaik untuk
menjaga keamanan masyarakat tanpa mengabaikan keberlangsungan hiburan rakyat
yang sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat. (Adv)
