DPRD Pati Sebut Usulan Larangan Sound Horeg dan Dangdut Malam Perlu Dikaji Mendalam -->

Header Menu


DPRD Pati Sebut Usulan Larangan Sound Horeg dan Dangdut Malam Perlu Dikaji Mendalam

Selasa, 19 Mei 2026



Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso

PATI – JurnalSatuu.com ,
DPRD Kabupaten Pati menilai usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan pentas dangdut malam hari perlu dikaji secara menyeluruh sebelum diterapkan.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, mengatakan DPRD Kabupaten Pati siap menindaklanjuti usulan tersebut apabila nantinya sudah diajukan secara resmi.

“Kita siap akan follow up (usulan perda itu), tapi sampai sekarang belum ada sampai ke kami (usulannya). Tapi kalau hiburan malam secara umum sudah ada di perda pariwisata,” katanya.

Menurut Narso, aturan mengenai hiburan malam sebenarnya telah tercantum dalam Perda Pariwisata Kabupaten Pati. Akan tetapi, pelaksanaan penindakan terhadap pelanggaran di lapangan masih belum maksimal karena keterbatasan dukungan anggaran.

Usulan Perda larangan pentas dangdut malam hari sebelumnya disampaikan oleh Polresta Pati setelah muncul sejumlah insiden saat kegiatan hiburan malam berlangsung.

Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi, mengungkapkan bahwa sejak Ramadan hingga masa halal bihalal, terdapat sejumlah kejadian yang menyebabkan korban akibat kegiatan tongtek, karnaval, maupun hiburan malam dengan sound horeg.

“Jadi fenomena di Pati awal tahun ini mulai Ramadan sampai halal bihalal, banyak kejadian fenomena itu baik tongtek, hiburan malam itu makan korban. Ada yang meninggal dan luka-luka. Sehingga kami meminta Pemkab Pati untuk melakukan kajian agar bisa dibuat Perda. Sehingga bisa diatur ketentuan dan izinnya,” ungkapnya.

Ia menilai keberadaan regulasi sangat penting untuk mengatur pelaksanaan hiburan masyarakat agar lebih aman dan tertib. Dengan adanya aturan yang jelas, kegiatan hiburan diharapkan tidak lagi menimbulkan korban jiwa.

DPRD Kabupaten Pati sendiri menegaskan bahwa pembentukan regulasi harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keamanan masyarakat, kebebasan berekspresi, hingga dampak sosial ekonomi bagi pelaku hiburan rakyat.

Karena itu, DPRD Kabupaten Pati membuka peluang adanya diskusi bersama antara pemerintah daerah, kepolisian, tokoh masyarakat, dan pelaku seni sebelum aturan benar-benar dibahas lebih lanjut.

DPRD Kabupaten Pati berharap setiap kebijakan yang nantinya diambil dapat menjadi solusi terbaik untuk menjaga keamanan masyarakat tanpa mengabaikan keberlangsungan hiburan rakyat yang sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat. (Adv)