PATI – JurnalSatuu.com , Komisi D DPRD Kabupaten Pati meminta masyarakat tidak memberikan stigma negatif terhadap pondok pesantren menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang oknum kiai terhadap santriwati di Kecamatan Tlogowungu.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten
Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa kasus tersebut harus diproses
secara hukum hingga tuntas. Namun demikian, masyarakat juga diminta tetap
objektif karena masih banyak pondok pesantren di Kabupaten Pati yang memiliki
reputasi baik.
Menurut Bandang, kasus yang
melibatkan oknum pengasuh pondok pesantren itu dikhawatirkan berdampak pada
proses penerimaan santri baru di berbagai pondok pesantren di Pati.
“Para kiai besar di Pati juga
khawatir karena kasus ini bisa berdampak pada penerimaan santri baru. Bahkan
bisa saja ada masyarakat luar daerah yang akhirnya enggan mondok di Pati,”
ujarnya.
Ia menilai kekhawatiran tersebut
cukup beralasan mengingat Kabupaten Pati dikenal sebagai salah satu daerah
dengan jumlah pondok pesantren yang cukup banyak dan menjadi tujuan pendidikan
santri dari berbagai wilayah.
Meski begitu, Bandang menegaskan
bahwa tindakan oknum tertentu tidak boleh dijadikan alasan untuk menilai buruk
seluruh pesantren.
“Pondok pesantren di Pati
jumlahnya ratusan dan banyak yang besar serta memiliki kualitas baik. Jadi
jangan sampai masyarakat memberikan stigma negatif secara umum,” katanya.
Dalam kesempatan itu, DPRD
Kabupaten Pati juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang dinilai
cepat menangani perkara tersebut. Penetapan tersangka terhadap oknum kiai
dianggap menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum.
“Kami berterima kasih kepada
kepolisian karena kasus ini sudah ditindaklanjuti dan pelaku sudah ditetapkan
sebagai tersangka,” ucap Bandang.
Kasus dugaan pencabulan tersebut
terjadi di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari,
Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Pelaku yang berinisial AS (51) kini telah
ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati.
Sementara itu, jumlah korban yang
melapor diketahui bertambah. Korban terbaru telah membuat laporan resmi ke
polisi dengan pendampingan dari Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi).
DPRD Kabupaten Pati berharap
pengusutan perkara dilakukan secara profesional dan transparan agar para korban
mendapatkan keadilan. Selain itu, penanganan yang serius diharapkan dapat
menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan pesantren di Kabupaten
Pati. (Adv)
.jpeg)