DPRD Pati Dorong Sosialisasi Masif Aturan Baru Pupuk Subsidi Berbasis KTP -->

Header Menu


DPRD Pati Dorong Sosialisasi Masif Aturan Baru Pupuk Subsidi Berbasis KTP

Jumat, 15 Mei 2026

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan

PATI – JurnalSatuu.com ,
Komisi B DPRD Kabupaten Pati meminta pemerintah daerah dan petugas lapangan lebih aktif melakukan sosialisasi terkait aturan baru pembelian pupuk subsidi. Sesuai arahan Kementerian Pertanian, petani kini cukup menggunakan KTP untuk menebus pupuk subsidi.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, mengatakan penyederhanaan aturan tersebut bertujuan mempermudah petani mendapatkan pupuk subsidi. Ia menilai mekanisme lama yang mengharuskan petani membawa banyak dokumen cukup merepotkan masyarakat.

“Kalau dulu kan kartu tani, itu tidak perlu. Cukup KTP lewat PPL masing-masing. Sehingga penerima subsidi pupuk bisa tepat sasaran,” jelas Muslihan, Rabu (13/05/2026).

Menurutnya, penggunaan KTP sebagai syarat utama penebusan pupuk subsidi akan membuat proses distribusi lebih sederhana dan efisien. Petani tidak lagi diwajibkan membawa surat pengantar desa maupun bukti pembayaran pajak.

Namun, ia menilai perubahan regulasi tersebut harus dibarengi dengan pendampingan yang maksimal di lapangan. Sebab, tidak semua petani memahami sistem baru yang diterapkan pemerintah.

Karena itu, Muslihan meminta seluruh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) di tiap kecamatan lebih aktif turun ke masyarakat. Ia berharap para PPL tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga membantu menjelaskan prosedur pembelian pupuk subsidi kepada petani.

Selain itu, DPRD Kabupaten Pati juga meminta Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pati terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut. Menurut Muslihan, pemerintah daerah harus siap menerima dan menindaklanjuti berbagai keluhan yang muncul dari masyarakat.

“Dispertan juga harus proaktif untuk menjawab keluhan masyarakat. Kami mendorong agar sesuai dengan regulasi, bahwa masyarakat berhak menerima subsidi asalkan punya lahan pertanian dan hanya melalui KTP karena sudah tersistem tidak perlu surat pajak,” imbuhnya.

Ia menilai kemudahan akses pupuk subsidi menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung produktivitas pertanian. Apalagi pemerintah pusat saat ini juga tengah mendorong program swasembada pangan nasional.

Muslihan pun mendukung berbagai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai berpihak kepada petani, mulai dari penambahan kuota pupuk subsidi hingga penurunan harga pupuk sebesar 20 persen.

Dengan kebijakan baru tersebut, DPRD Kabupaten Pati berharap petani di Kabupaten Pati dapat memperoleh pupuk subsidi lebih mudah, sehingga produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani semakin meningkat. (Adv)