DPRD Pati Dorong Pilkades Transparan dan Demokratis Lewat Perda Baru -->

Header Menu


DPRD Pati Dorong Pilkades Transparan dan Demokratis Lewat Perda Baru

Selasa, 26 Mei 2026

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso

PATI – JurnalSatuu.com ,
DPRD Kabupaten Pati terus mematangkan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemilihan kepala desa guna menciptakan proses pilkades yang lebih transparan dan demokratis.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso. mengatakan penyusunan aturan baru diperlukan untuk memperkuat kualitas pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Pati.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Pati tidak ingin pilkades hanya berjalan sebagai rutinitas lima tahunan tanpa menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar mampu membawa kemajuan.

“Kami ingin pilkades ke depan tidak hanya lancar secara administrasi, tetapi juga minim konflik,” ujarnya.

Narso menjelaskan, regulasi yang tengah dibahas akan mengatur secara rinci mekanisme pemilihan kepala desa, perangkat desa, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ia menilai pembaruan regulasi penting dilakukan agar pelaksanaan pilkades memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai perkembangan aturan terbaru.

“Kejelasan regulasi sangat penting untuk menghindari potensi sengketa maupun persoalan hukum selama tahapan pemilihan,” katanya.

Selain itu, DPRD Kabupaten Pati juga mendorong percepatan pengisian kepala desa definitif karena saat ini masih banyak desa yang dipimpin pejabat sementara.

Menurut Narso, keberadaan kepala desa definitif sangat penting dalam memperkuat arah pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

“Pembangunan desa membutuhkan kepastian arah. Kepala desa definitif tentu lebih leluasa menjalankan program,” jelasnya.

Ia menyebut pembahasan perda ditargetkan rampung pada tahun 2026. Setelah regulasi selesai, pelaksanaan pilkades definitif direncanakan dimulai pada tahun 2027 secara bertahap dalam tiga gelombang.

Narso berharap regulasi baru nantinya mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi desa.

“Yang terpenting pelaksanaan pilkades nanti bisa berjalan lebih baik, lebih transparan, dan menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas,” tandasnya. (Adv)