PATI - JurnalSatuu.com , Kasus dugaan pencabulan terhadap
santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten
Pati, mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Pati. Ketua DPRD Pati, Ali
Badrudin meminta aparat kepolisian memberikan hukuman berat kepada
pelaku.
Ali menilai
tindakan asusila yang dilakukan di lingkungan pendidikan agama sangat
memprihatinkan dan mencoreng nama baik lembaga pendidikan pesantren.
“Saya ketua
DPRD Kabupaten Pati mengecam dan mengutuk keras atas tindakan asulila oknum
kyai tersebut,” ungkapnya.
Ia
mengatakan, meskipun tersangka telah ditetapkan oleh aparat penegak hukum,
proses hukum harus tetap dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui
perkembangan penanganan kasus tersebut.
Selain
mendorong penegakan hukum, DPRD Kabupaten Pati juga meminta Pemerintah
Kabupaten Pati melalui Dinas Sosial segera memberikan perlindungan kepada para
korban yang jumlahnya disebut mencapai puluhan orang.
Ali khawatir
jika korban tidak segera mendapatkan pendampingan, maka dampak psikologis yang
dialami bisa semakin berat.
“Saya juga
mendorong pihak pemkab pati untuk mengambil langkah cepat penanganan thd para
korban secara komprehensif,” katanya.
Menurutnya,
korban kekerasan seksual membutuhkan pendampingan menyeluruh, mulai dari
dukungan psikologis hingga perlindungan hukum selama proses perkara berjalan.
Ia juga
meminta aparat memastikan keamanan korban dan saksi agar tidak ada tekanan
maupun ancaman dari pihak tertentu.
“Saya
meminta agar ada jaminan keamanan bagi para korban, saksi dan keluarganya agar
tidak mengalami tekanan, ancaman dan intervensi dari pihak manapun,” tandas
Ali.
DPRD
Kabupaten Pati berharap kasus tersebut dapat diproses secara serius sehingga
memberikan rasa keadilan bagi korban serta menjadi efek jera bagi pelaku
kekerasan seksual. (Adv)
.png)