DPRD Pati Bahas Kebutuhan Guru di Tengah Isu Penghapusan Non-ASN -->

Header Menu


DPRD Pati Bahas Kebutuhan Guru di Tengah Isu Penghapusan Non-ASN

Sabtu, 09 Mei 2026

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso

PATI -
JurnalSatuu.com , Isu pemberhentian guru non-ASN pada akhir tahun 2026 mulai mendapat perhatian DPRD Kabupaten Pati. Komisi A DPRD Pati bahkan berencana memanggil BKPSDM Kabupaten Pati untuk membahas kebutuhan tenaga guru di daerah. 

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso mengatakan pembahasan tersebut penting agar pemerintah daerah dapat menentukan langkah yang tepat terkait kebutuhan tenaga pengajar di sekolah.

“Kepala BKPSDM Kabupaten Pati nantinya akan dipanggil dan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja Komisi A DPRD Kabupaten Pati,” kata Narso. 

Menurutnya, hingga kini DPRD Kabupaten Pati masih menunggu penyesuaian aturan antara regulasi daerah dan kebijakan dari pemerintah pusat mengenai tenaga non-ASN.

Narso menjelaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tidak bisa dilakukan secara instan karena harus mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.

“Di Komisi A DPRD Kabupaten Pati saat ini terdapat banyak pembahasan terkait regulasi/perda, karena ke depan mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tidak dapat dilakukan dengan mudah dan harus mengikuti aturan serta prosedur yang berlaku,” terangnya. 

Selain itu, DPRD Kabupaten Pati juga menyoroti tuntutan guru honorer dan PPPK paruh waktu yang meminta kepastian status serta peningkatan kesejahteraan pada 5 Mei 2026 lalu.

Menurut Narso, aspirasi para tenaga honorer tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah karena mereka selama ini memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan pendidikan di sekolah.

Komisi A DPRD Kabupaten Pati ingin memastikan kebutuhan guru tetap tercukupi apabila kebijakan pemberhentian non-ASN benar-benar diberlakukan di masa mendatang.

DPRD Kabupaten Pati berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat menyiapkan solusi yang tidak merugikan tenaga pendidik sekaligus tetap menjaga kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Pati. (Adv)