PATI – JurnalSatuu.com , Besarnya porsi anggaran belanja pegawai di Pemerintah Kabupaten Pati menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pati. Pada tahun anggaran 2026, belanja pegawai disebut mencapai 34 persen dari total APBD Kabupaten Pati.
Meski angka tersebut masih
tergolong tinggi, DPRD menilai kondisi itu sebenarnya sudah mengalami perbaikan
dibanding beberapa tahun sebelumnya.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten
Pati, Bambang Susilo menjelaskan bahwa belanja pegawai di Kabupaten Pati
sebelumnya sempat berada di angka yang lebih tinggi.
“Sebetulnya sudah turun, dulu
malah banyak. Jadi ini sudah mulai turun, karena ada aturan-aturan mengenai hal
itu,” kata Bambang.
Menurutnya, adanya regulasi dari
pemerintah pusat membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam mengelola
anggaran kepegawaian. Langkah tersebut dilakukan agar APBD tidak terlalu
terbebani oleh belanja rutin pegawai.
Namun demikian, DPRD Kabupaten Pati tetap mengingatkan adanya
potensi kenaikan anggaran apabila PPPK paruh waktu nantinya diangkat menjadi
PPPK penuh waktu. Kebijakan tersebut dinilai akan berdampak langsung terhadap
peningkatan belanja pegawai.
“Seandainya Paruh Waktu diangkat
PPPK Penuh Waktu kan menjadi beban belanja pegawai, apakah itu seperti apa
nanti kita konsultasikan ke Pemerintah Pusat. Otomatis nanti lebih dari 34
persen,” ujarnya.
Bambang menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah daerah akan
mencari solusi terbaik agar kebutuhan tenaga kerja tetap terpenuhi tanpa
mengganggu stabilitas anggaran daerah.
Sementara itu, Sekretaris BPKAD
Kabupaten Pati, Andi Nurwanto mengatakan bahwa saat ini pemerintah daerah telah
mengalokasikan dana Rp3,7 miliar setiap bulan untuk PPPK paruh waktu.
Dana tersebut digunakan untuk
membayar sebanyak 3.141 PPPK paruh waktu di Kabupaten Pati. Dalam setahun,
total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp41,84 miliar.
“Yang pasti kami dari BPKAD
usulannya kami catat,” ungkap Andi.
Ia memastikan seluruh usulan
terkait perubahan status PPPK tetap dicatat dalam perencanaan keuangan daerah.
Namun keputusan final nantinya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
.png)