Anggaran Pegawai Pemkab Pati Jadi Sorotan, DPRD Sebut Sudah Mulai Menurun -->

Header Menu


Anggaran Pegawai Pemkab Pati Jadi Sorotan, DPRD Sebut Sudah Mulai Menurun

Jumat, 08 Mei 2026

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo 

PATI – JurnalSatuu.com , Besarnya porsi anggaran belanja pegawai di Pemerintah Kabupaten Pati menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pati. Pada tahun anggaran 2026, belanja pegawai disebut mencapai 34 persen dari total APBD Kabupaten Pati.

Meski angka tersebut masih tergolong tinggi, DPRD menilai kondisi itu sebenarnya sudah mengalami perbaikan dibanding beberapa tahun sebelumnya.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo menjelaskan bahwa belanja pegawai di Kabupaten Pati sebelumnya sempat berada di angka yang lebih tinggi.

“Sebetulnya sudah turun, dulu malah banyak. Jadi ini sudah mulai turun, karena ada aturan-aturan mengenai hal itu,” kata Bambang.

Menurutnya, adanya regulasi dari pemerintah pusat membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam mengelola anggaran kepegawaian. Langkah tersebut dilakukan agar APBD tidak terlalu terbebani oleh belanja rutin pegawai.

Namun demikian, DPRD Kabupaten Pati tetap mengingatkan adanya potensi kenaikan anggaran apabila PPPK paruh waktu nantinya diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan tersebut dinilai akan berdampak langsung terhadap peningkatan belanja pegawai.

“Seandainya Paruh Waktu diangkat PPPK Penuh Waktu kan menjadi beban belanja pegawai, apakah itu seperti apa nanti kita konsultasikan ke Pemerintah Pusat. Otomatis nanti lebih dari 34 persen,” ujarnya.

Bambang menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah daerah akan mencari solusi terbaik agar kebutuhan tenaga kerja tetap terpenuhi tanpa mengganggu stabilitas anggaran daerah.

Sementara itu, Sekretaris BPKAD Kabupaten Pati, Andi Nurwanto mengatakan bahwa saat ini pemerintah daerah telah mengalokasikan dana Rp3,7 miliar setiap bulan untuk PPPK paruh waktu.

Dana tersebut digunakan untuk membayar sebanyak 3.141 PPPK paruh waktu di Kabupaten Pati. Dalam setahun, total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp41,84 miliar.

“Yang pasti kami dari BPKAD usulannya kami catat,” ungkap Andi.

Ia memastikan seluruh usulan terkait perubahan status PPPK tetap dicatat dalam perencanaan keuangan daerah. Namun keputusan final nantinya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

DPRD Kabupaten Pati berharap belanja pegawai dapat terus dikendalikan agar pemerintah daerah tetap memiliki ruang anggaran yang cukup untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program kesejahteraan masyarakat. (Adv)