KUDUS
– JurnalSatuu.com , Kasus
dugaan pemerasan terhadap pedagang kaki lima di Kudus menjadi perbincangan
hangat setelah video aksi pemalakan beredar luas di media sosial. Para pedagang
di Jalan Sunan Muria diduga menjadi korban oknum ormas yang meminta uang secara
rutin.
Peristiwa
ini terjadi sebelum Ramadan, di mana pelaku mendatangi pedagang dan meminta
uang setiap hari dengan nominal berbeda. Praktik ini sempat berjalan tanpa
kecurigaan hingga akhirnya para pedagang mulai mempertanyakan kejanggalan
tersebut.
“Awalnya
kami kira ini penarikan biasa, tapi ternyata tidak ada aturan resmi,” ujar
salah satu perwakilan pedagang.
Setelah
dikonfirmasi ke Dinas Perdagangan, diketahui bahwa tidak ada pungutan seperti
yang dilakukan pelaku. Para pedagang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke
aparat.
Namun,
upaya penindakan sempat terhambat karena pelaku tidak berada di lokasi saat
didatangi petugas. Atas saran aparat, para pedagang kemudian merekam aksi
pemalakan sebagai bukti.
Video
yang direkam di depan SMP 1 Kudus itu kemudian viral. Namun, situasi justru
semakin memanas karena pelaku diduga mengancam korban.
“Mereka
diancam dengan UU ITE jika tidak memberikan uang,” ungkap sumber.
Tak
hanya itu, jumlah uang yang diminta pelaku juga meningkat drastis hingga
mencapai Rp30 juta. Para pedagang yang ketakutan akhirnya terpaksa menyerahkan
sebagian uang tersebut.
Kasus
ini kini dalam penanganan pihak kepolisian. Para korban telah dimintai
keterangan, sementara aparat masih memburu pelaku yang diduga terlibat.
Kapolsek
Kudus Kota menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya
akan menindak tegas jika terbukti ada unsur pidana.
Kasus
ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik
pemerasan yang mengatasnamakan organisasi tertentu. (Red)
