PKL Kudus Dipalak Tiap Hari, Pelaku Diduga Ancam Korban Pakai UU ITE -->

Header Menu


PKL Kudus Dipalak Tiap Hari, Pelaku Diduga Ancam Korban Pakai UU ITE

Rabu, 15 April 2026

 

Ilustrasi PKL

KUDUS – JurnalSatuu.com , Kasus dugaan pemerasan terhadap pedagang kaki lima di Kudus menjadi perbincangan hangat setelah video aksi pemalakan beredar luas di media sosial. Para pedagang di Jalan Sunan Muria diduga menjadi korban oknum ormas yang meminta uang secara rutin.

Peristiwa ini terjadi sebelum Ramadan, di mana pelaku mendatangi pedagang dan meminta uang setiap hari dengan nominal berbeda. Praktik ini sempat berjalan tanpa kecurigaan hingga akhirnya para pedagang mulai mempertanyakan kejanggalan tersebut.

“Awalnya kami kira ini penarikan biasa, tapi ternyata tidak ada aturan resmi,” ujar salah satu perwakilan pedagang.

Setelah dikonfirmasi ke Dinas Perdagangan, diketahui bahwa tidak ada pungutan seperti yang dilakukan pelaku. Para pedagang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke aparat.

Namun, upaya penindakan sempat terhambat karena pelaku tidak berada di lokasi saat didatangi petugas. Atas saran aparat, para pedagang kemudian merekam aksi pemalakan sebagai bukti.

Video yang direkam di depan SMP 1 Kudus itu kemudian viral. Namun, situasi justru semakin memanas karena pelaku diduga mengancam korban.

“Mereka diancam dengan UU ITE jika tidak memberikan uang,” ungkap sumber.

Tak hanya itu, jumlah uang yang diminta pelaku juga meningkat drastis hingga mencapai Rp30 juta. Para pedagang yang ketakutan akhirnya terpaksa menyerahkan sebagian uang tersebut.

Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian. Para korban telah dimintai keterangan, sementara aparat masih memburu pelaku yang diduga terlibat.

Kapolsek Kudus Kota menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya akan menindak tegas jika terbukti ada unsur pidana.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik pemerasan yang mengatasnamakan organisasi tertentu. (Red)