Pemkot Bandung Perkuat Pengawasan WFH ASN, Disiplin dan Kinerja Tetap Terjaga -->

Header Menu


Pemkot Bandung Perkuat Pengawasan WFH ASN, Disiplin dan Kinerja Tetap Terjaga

Rabu, 15 April 2026

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan

KOTA BANDUNG - JurnalSatuu , Pemerintah Kota Bandung memperkuat pengawasan pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara untuk menjaga disiplin kerja, akuntabilitas, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal (11/04/2026).

Kebijakan ini merupakan implementasi Surat Edaran Wali Kota Bandung tentang pelaksanaan tugas kedinasan dalam rangka penghematan energi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bandung mencatat sebanyak 1.354 ASN menjalankan skema kerja WFH.

Setiap ASN diwajibkan melakukan presensi tiga kali sehari melalui aplikasi Gercep Asik Mobile yang dilengkapi sistem berbasis lokasi atau geo-location.

Sistem tersebut diterapkan untuk memastikan kedisiplinan sekaligus transparansi kehadiran pegawai selama menjalankan tugas dari rumah.

Kepala BKPSDM Kota Bandung Evi Hendarin menyampaikan ASN mampu beradaptasi dengan baik karena sistem presensi digital telah digunakan sebelumnya dalam skema kerja WFO maupun WFA.

“Pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam menjaga produktivitas ASN meskipun bekerja dari rumah. Sistem yang ada juga memungkinkan pengawasan berjalan secara real-time dan akurat,” ujar Evi.

BKPSDM juga memanfaatkan dashboard monitoring presensi yang terintegrasi dengan sistem geo-location untuk mendeteksi potensi manipulasi lokasi kehadiran.

Hasil evaluasi menunjukkan terdapat 137 ASN yang teridentifikasi melakukan mobilitas di luar radius lokasi yang ditentukan selama jam kerja.

Pemerintah Kota Bandung akan melakukan pembinaan serta penegakan aturan, termasuk pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi ASN yang tidak memenuhi ketentuan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan kebijakan WFH merupakan bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi yang lebih modern dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan bahwa WFH ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi bagaimana kinerja tetap terukur, disiplin tetap terjaga, dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh turun,” ujar Farhan.

Menurutnya, sistem monitoring berbasis teknologi memungkinkan pengawasan berjalan lebih akurat sekaligus mendorong ASN semakin adaptif terhadap digitalisasi.

Pemerintah Kota Bandung akan terus melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan WFH berjalan efektif serta memberikan manfaat optimal bagi ASN dan masyarakat.

(Hms.Jabar)