PATI – JurnalSatuu.com , Komisi C DPRD Kabupaten Pati berencana memanggil kontraktor proyek Jembatan Pelemgede di Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi. Langkah ini diambil setelah munculnya laporan masyarakat terkait kondisi jembatan yang dinilai masih bermasalah.
Ketua
Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah
melakukan koordinasi internal sebelum mengambil langkah pemanggilan tersebut.
“Kemarin
kita sudah koordinasi, kita rencana akan memanggil pemborong ataupun kontraktor
bersama DPU,” ujarnya.
Menurutnya,
laporan warga menyebutkan adanya kerusakan berupa jalan yang ambles serta talud
yang mengalami keruntuhan. Kondisi ini dinilai cukup mengkhawatirkan, terutama
bagi pengguna jalan.
“Kondisinya
jalannya tambah turun, jadi ambles. Kalau mobil tidak nyaman, dan lama-lama
bisa ambrol,” ungkap Joni.
Ia
menegaskan, proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan selama enam
bulan. Dengan demikian, kontraktor memiliki kewajiban untuk memperbaiki
kerusakan hingga tuntas.
“Kalau
masih masa perawatan, harusnya diselesaikan secara menyeluruh,” tegasnya.
Joni
juga menyoroti hasil sidak yang sebelumnya dilakukan DPRD Kabupaten Pati. Ia
menyebut perbaikan yang dilakukan hanya bersifat sementara dan belum menyentuh
inti permasalahan.
“Perbaikan
kemarin hanya penyanggahan, bagian utama belum,” katanya.
Kondisi
ini, lanjutnya, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Selain membahayakan
pengguna jalan, kerusakan yang tidak ditangani dengan baik juga dapat
memperbesar risiko keruntuhan jembatan.
Melalui pemanggilan ini, Komisi C ingin memastikan adanya tanggung jawab dari pihak kontraktor dan dinas terkait. DPRD Kabupaten Pati juga berharap permasalahan ini segera ditangani secara serius agar jembatan dapat kembali berfungsi dengan aman dan optimal bagi masyarakat. (Adv)
