PATI - JurnalSatuu.com, - Untuk menghibdari terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran yang bakal digunakan untuk merealisasikan program yang bersumber dari Pokir, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin meminta kepada Plt. Bupati Pati untuk menerbitkan pedoman teknis penggunaan Pokir. Hal itu disampaikan Ali, usai mengikuti sosialisasi pemberantasan korupsi di Pendopo, pada Kamis (15/4/2026) kemarin.
"Kami meminta kepada Pak Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra untuk membuat keputusan atau imbauan tentang pedoman teknis penyusunan pokok pikiran (Pokir) DPRD," ujar Ali.
Menurut Ali, pembuatan pedoman teknis penyusunan Pokir DPRD itu dimaksudkan agar Pokir DPRD dapat disusun secara linier sesuai dengan daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota. "Pak Plt Bupati melalui keputusan atau imbauan membuat satu keputusan agar Pokir itu bisa linier di masing-masing dapilnya,” tegasnya lagi.
Ali Badrudin menjelaskan, bahwa dengan adanya keputusan yang dibuat atau diterbitkan Plt. Bupati, maka anggota DPRD Pati utamanya yang masih muda-muda atau yang baru dapat mengetahui panduan penyusunan Pokir tersebut. "Biar teman-teman di DPRD Kabupaten Pati ini dapat menggunakan anggaran yang bersumber dari Pokir tersebut sesuai dengan regulasi sehingga tidak terjadi penyimpangan akibat kesalahn administrasi," sambung Ali.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini berharap, dengan adanya panduan yang dikeluarkan oleh pelaksana tugas kepala daerah, sekaligus menaati apa yang sudah disampaikan oleh narasumber dari KPK dalam sosialisasi pemberantasan korupsi. “Tadi juga sudah disampaikan oleh Pak Azril selaku narasumber dalam sosialisasi dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi biar menghasilkan hasil yang maksimal maka kami berpendapat terkait dengan Pokir supaya linier ini di masing-masing Dapil,” pungkasnya. (Adv)
