DPRD Soroti Penyaluran Pupuk Subsidi di Pati, Minta Tidak Menyimpang dari Regulasi -->

Header Menu


DPRD Soroti Penyaluran Pupuk Subsidi di Pati, Minta Tidak Menyimpang dari Regulasi

Jumat, 17 April 2026

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, S.Pd.I, M.Pd

PATI – JurnalSatuu.com , Distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Pati kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pati. Lembaga legislatif tersebut meminta agar pemerintah daerah menjalankan penyaluran sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, S.Pd.I, M.Pd, menegaskan bahwa pupuk subsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang memenuhi syarat, terutama yang memiliki lahan pertanian dan telah terdata secara resmi.

“Dorongannya jelas, harus sesuai regulasi. Kementerian sudah menyampaikan bahwa yang berhak menerima adalah mereka yang memiliki lahan pertanian,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa data penerima pupuk subsidi telah tercatat dalam sistem e-RDKK, sehingga seharusnya tidak ada lagi kesalahan dalam penyaluran. Sistem ini dibuat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Muslihan juga menekankan bahwa prosedur pengambilan pupuk kini jauh lebih sederhana. Petani hanya perlu menunjukkan KTP kepada distributor sebagai bukti identitas.

“Sekarang cukup dengan KTP karena semuanya sudah berbasis sistem dari pusat. Tidak perlu lagi ada proses tambahan yang menyulitkan,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengakui bahwa di lapangan masih ada kebijakan tambahan, seperti penggunaan kartu tani. Hal ini dianggap sebagai bentuk pengawasan agar pupuk subsidi tidak jatuh ke pihak yang tidak berhak.

“Mungkin dari Dinas Pertanian ada cara sendiri supaya penyaluran tetap selektif dan tidak disalahgunakan,” tambahnya.

DPRD Kabupaten Pati berharap pemerintah daerah dapat mengawasi distribusi pupuk subsidi secara ketat. Dengan demikian, petani yang benar-benar membutuhkan bisa mendapatkan haknya tanpa hambatan, sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam penyaluran. (Adv)