PATI – JurnalSatuu.com , Distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Pati kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pati. Lembaga legislatif tersebut meminta agar pemerintah daerah menjalankan penyaluran sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Ketua
Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, S.Pd.I, M.Pd, menegaskan bahwa pupuk
subsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang memenuhi syarat, terutama yang
memiliki lahan pertanian dan telah terdata secara resmi.
“Dorongannya
jelas, harus sesuai regulasi. Kementerian sudah menyampaikan bahwa yang berhak
menerima adalah mereka yang memiliki lahan pertanian,” ujarnya.
Ia
menjelaskan bahwa data penerima pupuk subsidi telah tercatat dalam sistem
e-RDKK, sehingga seharusnya tidak ada lagi kesalahan dalam penyaluran. Sistem
ini dibuat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Muslihan
juga menekankan bahwa prosedur pengambilan pupuk kini jauh lebih sederhana.
Petani hanya perlu menunjukkan KTP kepada distributor sebagai bukti identitas.
“Sekarang
cukup dengan KTP karena semuanya sudah berbasis sistem dari pusat. Tidak perlu
lagi ada proses tambahan yang menyulitkan,” jelasnya.
Namun
demikian, ia mengakui bahwa di lapangan masih ada kebijakan tambahan, seperti
penggunaan kartu tani. Hal ini dianggap sebagai bentuk pengawasan agar pupuk
subsidi tidak jatuh ke pihak yang tidak berhak.
“Mungkin
dari Dinas Pertanian ada cara sendiri supaya penyaluran tetap selektif dan
tidak disalahgunakan,” tambahnya.
DPRD
Kabupaten Pati berharap pemerintah daerah dapat mengawasi distribusi pupuk
subsidi secara ketat. Dengan demikian, petani yang benar-benar membutuhkan bisa
mendapatkan haknya tanpa hambatan, sekaligus mencegah potensi penyimpangan
dalam penyaluran. (Adv)
