PATI
– JurnalSatuu.com ,
Anggota DPRD Kabupaten Pati, Hj. Muntamah, menyoroti tingginya angka pernikahan
dini yang masih terjadi di Masyarakat khususnya di Kabupaten Pati. Ia mengajak
semua masyarakat untuk lebih waspada terhadap dampak yang ditimbulkan dari
praktik tersebut, khususnya bagi generasi muda.
“Pernikahan
dini ini merupakan pernikahan yang dilakukan sebelum mencapai usia yang telah
ditentukan secara hukum. Praktik ini membawa lebih banyak dampak negatif
dibandingkan dampak positif bagi generasi muda,” paparnya.
Dari
sisi kesehatan, pernikahan dini dapat berisiko bagi pasangan, terutama
perempuan. Sementara dari aspek psikologis dan mental, pasangan muda umumnya
belum memiliki kesiapan untuk menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga. Hal
ini dapat memicu konflik yang berujung pada perceraian.
Selain
itu, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Hj. Muntamah, juga menekankan bahwa
pernikahan dini dapat dikategorikan sebagai bentuk tekanan terhadap anak,
bahkan berpotensi menimbulkan trauma. Oleh sebab itu, diperlukan perhatian
serius dari orang tua dalam mengambil keputusan terkait masa depan anak.
Hj.
Muntamah berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya kesiapan dalam
pernikahan. Dirinya menambahkan bahwa pernikahan seharusnya dilakukan pada usia
yang jauh lebih matang agar dapat membangun keluarga yang harmonis, sejahtera,
dan penuh tanggung jawab. (Adv)
