DPRD Pati Siap Panggil Disdikbud, Usut Dugaan Pungutan Buku LKS di Sekolah -->

Header Menu


DPRD Pati Siap Panggil Disdikbud, Usut Dugaan Pungutan Buku LKS di Sekolah

Kamis, 23 April 2026

Teguh Bandang Waluyo, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati

PATI – JurnalSatuu.com , DPRD Kabupaten Pati bersiap memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait dugaan pungutan biaya LKS di sejumlah sekolah. Pungutan tersebut disebut-sebut mencapai Rp400 ribu per siswa.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa buku LKS seharusnya tidak dipungut biaya karena sudah masuk dalam pembiayaan melalui dana BOS.

“Buku LKS itu sudah dianggarkan melalui BOS, sehingga seharusnya gratis,” ujarnya.

Namun, DPRD Kabupaten Pati menemukan adanya indikasi pungutan yang dilakukan oleh oknum di sekolah. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ada temuan bahwa beberapa sekolah menarik biaya hingga Rp400 ribu,” ungkapnya.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, DPRD Kabupaten Pati akan melakukan pemanggilan terhadap Disdikbud guna meminta penjelasan resmi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

“Kami akan klarifikasi terlebih dahulu, kemudian memberikan rekomendasi jika ditemukan pelanggaran,” jelasnya.

DPRD Kabupaten Pati juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi sektor pendidikan agar tidak ada praktik pungutan yang merugikan masyarakat.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan harus berpihak kepada siswa dan tidak membebani orang tua.

Dengan adanya langkah ini, DPRD Kabupaten Pati berharap sistem pendidikan di Kabupaten Pati dapat berjalan lebih transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Adv)