PATI – JurnalSatuu.com , Rencana pembangunan museum cagar budaya di eks Kantor Satpol PP Kabupaten Pati mendapat sorotan dari legislatif. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, mengingatkan agar pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum mengambil keputusan.
Menurutnya,
setiap kebijakan pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kondisi anggaran yang terbatas, pemerintah harus mampu menentukan
prioritas secara tepat.
“Jadi
kita harus mendahulukan mana yang penting. Harus ada kajian dulu,” tegas Narso.
Ia
menambahkan bahwa kajian tersebut perlu mencakup berbagai aspek, mulai dari
dampak sosial, kebutuhan anggaran, hingga potensi keberlanjutan program.
Narso
juga mengakui bahwa saat ini belum ada usulan alternatif lain terkait
pemanfaatan bangunan eks Kantor Satpol PP. DPRD Kabupaten Pati masih menunggu
hasil kajian resmi dari pemerintah daerah.
Di
sisi lain, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, memiliki rencana untuk
menjadikan lokasi tersebut sebagai museum cagar budaya. Langkah ini diambil
untuk mengumpulkan berbagai artefak dan benda pusaka yang selama ini tersebar
di luar daerah.
“Kantor
Satpol PP ini akan kita renovasi menjadi museum cagar budaya Kabupaten Pati,”
ujarnya.
Ia
berharap museum tersebut dapat menjadi pusat edukasi sekaligus sarana
pelestarian sejarah lokal. Selain itu, keberadaan museum juga diharapkan mampu
menarik minat masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih mengenal sejarah
daerah.
Meski
memiliki potensi manfaat, DPRD Kabupaten Pati menegaskan bahwa perencanaan
harus dilakukan secara matang agar tidak menimbulkan beban anggaran yang tidak
perlu.
Dengan adanya kajian yang komprehensif, diharapkan keputusan yang diambil nantinya benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Pati. (Adv)
