DPRD Pati Ingatkan Dampak Judi Online, Dorong Penindakan Tegas dari Pemerintah -->

Header Menu


DPRD Pati Ingatkan Dampak Judi Online, Dorong Penindakan Tegas dari Pemerintah

Sabtu, 25 April 2026

Warsiti, Anggota DPRD Kabupaten Pati

PATI – JurnalSatuu.com , Praktik judi online kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Pati. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, mengingatkan masyarakat untuk menjauhi aktivitas tersebut karena dinilai berbahaya.

Menurutnya, judi online tidak hanya berdampak pada kondisi finansial individu, tetapi juga dapat merusak keharmonisan keluarga. Dampak sosial yang ditimbulkan dinilai cukup luas dan merugikan.

“Judi online membawa banyak dampak negatif, tidak hanya bagi pemain tetapi juga keluarganya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa harapan untuk mendapatkan keuntungan besar dari judi online hanyalah ilusi. Banyak kasus menunjukkan bahwa pemain justru mengalami kerugian yang signifikan.

“Judi online hanya merugikan diri sendiri dan keluarga,” tegasnya.

Warsiti juga meminta pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik tersebut. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memblokir situs-situs judi online yang masih beroperasi.

“Kami minta ada tindakan tegas untuk memblokir situs-situs tersebut,” katanya.

Anggota DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital dan tidak mudah terpengaruh oleh promosi yang menyesatkan.

Sebagai informasi, sebelumnya Badan Reserse Kriminal telah mengungkap kasus pengelolaan situs judi online dengan nilai barang bukti mencapai miliaran rupiah.

Dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, DPRD Kabupaten Pati berharap masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya judi online dan memilih aktivitas yang lebih positif. (Adv)