PATI
– JurnalSatuu.com ,
Suasana berbeda terlihat di Kantor DPRD Kabupaten Pati ketika puluhan kepala
sekolah dari jenjang SD dan SMP Negeri melakukan audiensi untuk menyampaikan
aspirasi mereka. Kedatangan mereka dipicu oleh kekhawatiran terhadap aturan
baru yang membatasi masa jabatan kepala sekolah.
Audiensi
yang digelar pada Selasa (14/04/2026) ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD
Kabupaten Pati, Ir. Bambang Susilo dan Hardi. Turut hadir dalam pertemuan
tersebut perwakilan dari Dinas Pendidikan dan BKPSDM.
Dalam
pertemuan tersebut, para kepala sekolah mempertanyakan implementasi
Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur batas maksimal masa jabatan
selama dua periode.
“Isu
ini membuat banyak kepala sekolah resah karena belum ada kejelasan terkait
pelaksanaannya,” ujar Bambang.
Wakil
Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Ir. Bambang Susilo, menegaskan bahwa DPRD hanya
menerima aspirasi dan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.
Di
sisi lain, Ketua Paguyuban Kepala Sekolah, Tarmidi, mengungkapkan harapan agar
pemerintah daerah memberikan kebijakan yang lebih fleksibel.
“Kami
berharap ada kebijaksanaan dari pemerintah daerah terkait masa jabatan kami
yang sudah lebih dari delapan tahun,” jelasnya.
Sebanyak
31 kepala sekolah hadir dalam audiensi tersebut. Mereka berharap suara mereka
dapat didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan kebijakan.
Para
kepala sekolah menilai bahwa pengalaman dan kontribusi mereka selama ini perlu
menjadi pertimbangan dalam penerapan aturan baru.
Audiensi
ini menjadi langkah awal dalam mencari solusi terbaik antara regulasi dan
kondisi riil di lapangan, sehingga dunia pendidikan di Kabupaten Pati tetap
berjalan optimal. (Adv)
