DPRD Pati Diserbu Kepala Sekolah, Ini Alasan Mereka Protes Soal Aturan Baru -->

Header Menu


DPRD Pati Diserbu Kepala Sekolah, Ini Alasan Mereka Protes Soal Aturan Baru

Rabu, 15 April 2026

 

Ir. Bambang Susilo, Wakil Ketua II DPRD Pati

PATI – JurnalSatuu.com , Suasana berbeda terlihat di Kantor DPRD Kabupaten Pati ketika puluhan kepala sekolah dari jenjang SD dan SMP Negeri melakukan audiensi untuk menyampaikan aspirasi mereka. Kedatangan mereka dipicu oleh kekhawatiran terhadap aturan baru yang membatasi masa jabatan kepala sekolah.

Audiensi yang digelar pada Selasa (14/04/2026) ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Ir. Bambang Susilo dan Hardi. Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Dinas Pendidikan dan BKPSDM.

Dalam pertemuan tersebut, para kepala sekolah mempertanyakan implementasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur batas maksimal masa jabatan selama dua periode.

“Isu ini membuat banyak kepala sekolah resah karena belum ada kejelasan terkait pelaksanaannya,” ujar Bambang.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Ir. Bambang Susilo, menegaskan bahwa DPRD hanya menerima aspirasi dan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.

Di sisi lain, Ketua Paguyuban Kepala Sekolah, Tarmidi, mengungkapkan harapan agar pemerintah daerah memberikan kebijakan yang lebih fleksibel.

“Kami berharap ada kebijaksanaan dari pemerintah daerah terkait masa jabatan kami yang sudah lebih dari delapan tahun,” jelasnya.

Sebanyak 31 kepala sekolah hadir dalam audiensi tersebut. Mereka berharap suara mereka dapat didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan kebijakan.

Para kepala sekolah menilai bahwa pengalaman dan kontribusi mereka selama ini perlu menjadi pertimbangan dalam penerapan aturan baru.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam mencari solusi terbaik antara regulasi dan kondisi riil di lapangan, sehingga dunia pendidikan di Kabupaten Pati tetap berjalan optimal. (Adv)