Disorot Publik, Rencana Pengadaan Kursi Pijat di Pati Dibatalkan Plt Bupati -->

Header Menu


Disorot Publik, Rencana Pengadaan Kursi Pijat di Pati Dibatalkan Plt Bupati

Kamis, 23 April 2026


PATI – JurnalSatuu.com,  Isu pengadaan kursi pijat untuk pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sempat menjadi perbincangan setelah muncul dalam dokumen anggaran tahun 2026. Nilai yang disebut mencapai Rp180 juta itu memicu sorotan karena dinilai tidak mendesak.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, memastikan bahwa rencana tersebut telah dibatalkan. Ia menyebut sudah memeriksa langsung rincian anggaran dan mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan pengadaan tersebut.

Chandra menjelaskan bahwa angka Rp180 juta merupakan alokasi untuk beberapa kebutuhan meubeler, termasuk kursi pijat. Namun, setelah ditelusuri, kebutuhan riil untuk kursi pijat hanya sekitar Rp40 juta.

“Setelah saya cek, langsung saya minta anggarannya dikembalikan. Tidak kita lanjutkan,” katanya.

Selain itu, ia juga membatalkan rencana pengadaan fasilitas lain di Pendopo Kantor Bupati. Langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian prioritas anggaran daerah.

Menurutnya, saat ini Pemkab Pati lebih membutuhkan anggaran untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur, terutama jalan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Chandra juga menegaskan bahwa rencana tersebut merupakan bagian dari perencanaan tahun 2025, sebelum dirinya menjabat sebagai Plt Bupati. Ia kemudian melakukan evaluasi terhadap sejumlah program yang dianggap kurang relevan dengan kebutuhan saat ini.

“Yang tidak prioritas kita coret. Kita ingin anggaran benar-benar tepat sasaran,” ujarnya. (Red)