PATI – JurnalSatuu.com, – Pertengahan April sejumlah desa sudah mencairkan Dana Desa (DD). Pemerintah sudah menentukan prioritas pengunaan dana tersebut sehingga pemerintah desa dapat melaksanakannya sesuai dengan perintukannya.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengingatkan, dari program wajib yang harus dilaksanakan adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD). Ali meminta Pemerintah Desa dalam menyerahkan dana BLT ini kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan kriteria-kriteria sebagaimana yang sudah ditentukan, sehingga dapat tepat sasaran.
Menurut Ali, penetapan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disetiap desa dilakukan melalui mekanisme
Musyawarah Desa (Musdes) oleh Badan Permusyawaratan desa (BPD). Penetapan ini
pun juga sudah dilakukan melalui seleksi bersama dalam musdes tersebut.
“Harapan kami,
program Bantuan Langsung Tunai atau BLT dari DD ini dapat tepat sasaran sesuai dengan kriteria
dan aturan yang ada.
Karena, program ini riskan menimbulkan kecemburuan sosial di lingkungan,” ujar Ali.
Ali pun mengingatkan,
warga yang menerima bantuan dari dana desa itu dapat memanfaatkan dengan
sebak-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jangan sampai, lanjut Ali,
dana tersebut malah digunakan untuk keperluan yang lain di luar kebtuhan pokok.
“Jangan dibelanjakan ke yang lain yang sifatnya kebutuhan sekunder,” tegas
bambang.
.jpg)