PATI – JurnalSatuu.com , DPRD Kabupaten Pati mempertanyakan adanya pungutan LKS di SMP Negeri 1 Tayu yang mencapai Rp440 ribu per siswa. Pungutan tersebut dinilai tidak sejalan dengan keberadaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang cukup besar.
Ketua
Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan bahwa laporan
mengenai pungutan tersebut berasal dari wali murid. Ia menilai besaran biaya
tersebut perlu mendapat perhatian serius.
“Saya
mendapat laporan adanya pungutan LKS sebesar Rp440 ribu. Ini jauh lebih tinggi
dibandingkan sekolah lain,” ujarnya.
Bandang
membandingkan dengan sekolah lain di wilayah Pati yang hanya memungut sekitar
Rp160 ribu untuk LKS. Perbedaan ini dinilai perlu dijelaskan oleh pihak sekolah
agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Bandang
juga menyinggung besarnya dana BOS yang diterima SMPN 1 Tayu, yakni sekitar
Rp1,2 miliar. Menurutnya, dana tersebut seharusnya dapat digunakan untuk
memenuhi kebutuhan operasional sekolah, termasuk bahan ajar.
“Kalau
sudah ada BOS, kenapa masih ada pungutan sebesar itu?” tegasnya.
DPRD
Kabupaten Pati menilai transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan
sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Kasus
ini menambah sorotan terhadap SMPN 1 Tayu yang sebelumnya juga menjadi
perhatian publik terkait rencana kegiatan outing class dengan biaya
tinggi.
Ke
depan, DPRD Kabupaten Pati berharap tidak ada lagi kebijakan sekolah yang
membebani wali murid dan seluruh penggunaan anggaran dapat
dipertanggungjawabkan secara terbuka. (Adv)
