Dana BOS Besar, DPRD Pati Pertanyakan Pungutan LKS di SMPN 1 Tayu -->

Header Menu


Dana BOS Besar, DPRD Pati Pertanyakan Pungutan LKS di SMPN 1 Tayu

Selasa, 21 April 2026

Ketua Komisi D DPRD Kab. Pati, Teguh Bandang Waluyo

PATI – JurnalSatuu.com , DPRD Kabupaten Pati mempertanyakan adanya pungutan LKS di SMP Negeri 1 Tayu yang mencapai Rp440 ribu per siswa. Pungutan tersebut dinilai tidak sejalan dengan keberadaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang cukup besar.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan bahwa laporan mengenai pungutan tersebut berasal dari wali murid. Ia menilai besaran biaya tersebut perlu mendapat perhatian serius.

“Saya mendapat laporan adanya pungutan LKS sebesar Rp440 ribu. Ini jauh lebih tinggi dibandingkan sekolah lain,” ujarnya.

Bandang membandingkan dengan sekolah lain di wilayah Pati yang hanya memungut sekitar Rp160 ribu untuk LKS. Perbedaan ini dinilai perlu dijelaskan oleh pihak sekolah agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Bandang juga menyinggung besarnya dana BOS yang diterima SMPN 1 Tayu, yakni sekitar Rp1,2 miliar. Menurutnya, dana tersebut seharusnya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah, termasuk bahan ajar.

“Kalau sudah ada BOS, kenapa masih ada pungutan sebesar itu?” tegasnya.

DPRD Kabupaten Pati menilai transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Kasus ini menambah sorotan terhadap SMPN 1 Tayu yang sebelumnya juga menjadi perhatian publik terkait rencana kegiatan outing class dengan biaya tinggi.

Ke depan, DPRD Kabupaten Pati berharap tidak ada lagi kebijakan sekolah yang membebani wali murid dan seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. (Adv)