Cegah Masalah Hukum, DPRD Pati Libatkan Kejari dalam Proses Legislasi -->

Header Menu


Cegah Masalah Hukum, DPRD Pati Libatkan Kejari dalam Proses Legislasi

Jumat, 17 April 2026

Ali Badrudin, Ketua DPRD Kab. Pati

PATI – JurnalSatuu , DPRD Kabupaten Pati mengambil langkah konkret untuk mencegah potensi persoalan hukum dalam pemerintahan dengan menjalin kerja sama bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan MoU di ruang paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (17/4/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses legislasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Dengan MoU ini, pelaksanaan fungsi DPRD Kabupaten Pati, baik pengawasan, budgeting maupun legislasi, bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pendampingan hukum dalam setiap tahapan pengambilan kebijakan. Menurutnya, hal ini akan membantu DPRD Kabupaten Pati dalam menghindari potensi kesalahan yang dapat berdampak hukum.

“Ini menjadi bentuk kehati-hatian dalam setiap keputusan yang diambil,” tambahnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini juga menyebut bahwa kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pati, sekaligus memperkuat kepercayaan publik.

Sementara itu, Kepala Kejari Pati, Hari Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya akan berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum kepada DPRD Kabupaten Pati.

“Kami akan membantu dalam hal teknis legislasi, termasuk memberikan pendapat hukum saat penyusunan Perda,” jelasnya.

Kepala Kejari Pati, Hari Wibowo menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan respons atas berbagai persoalan hukum yang sebelumnya muncul dalam tata kelola pemerintahan.

Dengan adanya sinergi antara DPRD Kabupaten Pati dan Kejari Pati, diharapkan setiap kebijakan yang dihasilkan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang kuat dan minim risiko pelanggaran. (Adv)