PATI – JurnalSatuu , DPRD Kabupaten Pati mengambil langkah konkret untuk mencegah potensi persoalan hukum dalam pemerintahan dengan menjalin kerja sama bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan MoU di ruang paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (17/4/2026).
Ketua
DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa kerja sama ini bertujuan
untuk memastikan seluruh proses legislasi berjalan sesuai dengan ketentuan
hukum yang berlaku.
“Dengan
MoU ini, pelaksanaan fungsi DPRD Kabupaten Pati, baik pengawasan, budgeting
maupun legislasi, bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia
menekankan pentingnya pendampingan hukum dalam setiap tahapan pengambilan
kebijakan. Menurutnya, hal ini akan membantu DPRD Kabupaten Pati dalam
menghindari potensi kesalahan yang dapat berdampak hukum.
“Ini
menjadi bentuk kehati-hatian dalam setiap keputusan yang diambil,” tambahnya.
Politisi
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini juga menyebut bahwa kerja sama
ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di
Kabupaten Pati, sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Sementara
itu, Kepala Kejari Pati, Hari Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya akan berperan
aktif dalam memberikan pendampingan hukum kepada DPRD Kabupaten Pati.
“Kami
akan membantu dalam hal teknis legislasi, termasuk memberikan pendapat hukum
saat penyusunan Perda,” jelasnya.
Kepala
Kejari Pati, Hari Wibowo menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan respons
atas berbagai persoalan hukum yang sebelumnya muncul dalam tata kelola
pemerintahan.
Dengan
adanya sinergi antara DPRD Kabupaten Pati dan Kejari Pati, diharapkan setiap
kebijakan yang dihasilkan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memiliki
kekuatan hukum yang kuat dan minim risiko pelanggaran. (Adv)
