Belum Disahkan! Perda Pariwisata Pati Masih Dikaji, DPRD Janji Libatkan Publik -->

Header Menu


Belum Disahkan! Perda Pariwisata Pati Masih Dikaji, DPRD Janji Libatkan Publik

Jumat, 10 April 2026

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin

PATI – JurnalSatuu , Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pariwisata di Kabupaten Pati masih berada dalam tahap pembahasan. DPRD Kabupaten Pati menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara hati-hati karena menyangkut kepentingan banyak pihak.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyebutkan bahwa salah satu fokus utama dalam pembahasan adalah regulasi usaha karaoke. Ia menilai sektor ini memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

“Kalau Perda Pariwisata masih dalam pembahasan,” ungkapnya.

Menurutnya, banyak warga yang bergantung pada sektor tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan ekonomi masyarakat.

“Banyak pelaku usaha karaoke maupun PKL yang menggantungkan hidupnya dari sana,” jelas Ali.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menegaskan bahwa tujuan utama dari Perda ini adalah menciptakan keseimbangan antara ketertiban hukum dan keberlangsungan usaha masyarakat. DPRD Kabupaten Pati ingin menghadirkan aturan yang tidak memberatkan, namun tetap tegas.

“Harus kita buatkan payung hukum supaya bisa berjalan tertib dan tidak melanggar aturan,” katanya.

Dalam proses penyusunannya, DPRD Kabupaten Pati tidak ingin berjalan sendiri. Koordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan akan dilakukan agar aturan yang dihasilkan kuat secara hukum.

Lebih lanjut, DPRD Kabupaten Pati juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan. Forum publik hearing akan menjadi wadah untuk menyerap aspirasi dari berbagai kalangan.

“Nanti ada publik hearing, masukan dari tokoh masyarakat, praktisi, dan tim ahli akan kita pertimbangkan,” tutupnya.

Dengan pendekatan tersebut, DPRD Kabupaten Pati berharap Perda Pariwisata yang dihasilkan nantinya mampu menjadi solusi komprehensif bagi perkembangan sektor pariwisata di Kabupaten Pati. (Adv)