PATI
– JurnalSatuu , Rancangan
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pariwisata di Kabupaten Pati masih berada
dalam tahap pembahasan. DPRD Kabupaten Pati menegaskan bahwa proses ini
dilakukan secara hati-hati karena menyangkut kepentingan banyak pihak.
Ketua
DPRD Pati, Ali Badrudin, menyebutkan bahwa salah satu fokus utama dalam
pembahasan adalah regulasi usaha karaoke. Ia menilai sektor ini memiliki dampak
luas terhadap kehidupan masyarakat.
“Kalau
Perda Pariwisata masih dalam pembahasan,” ungkapnya.
Menurutnya,
banyak warga yang bergantung pada sektor tersebut untuk memenuhi kebutuhan
hidup. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan aspek
keberlanjutan ekonomi masyarakat.
“Banyak
pelaku usaha karaoke maupun PKL yang menggantungkan hidupnya dari sana,” jelas
Ali.
Politisi
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menegaskan bahwa tujuan utama
dari Perda ini adalah menciptakan keseimbangan antara ketertiban hukum dan
keberlangsungan usaha masyarakat. DPRD Kabupaten Pati ingin menghadirkan aturan
yang tidak memberatkan, namun tetap tegas.
“Harus
kita buatkan payung hukum supaya bisa berjalan tertib dan tidak melanggar
aturan,” katanya.
Dalam
proses penyusunannya, DPRD Kabupaten Pati tidak ingin berjalan sendiri.
Koordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan akan dilakukan agar aturan
yang dihasilkan kuat secara hukum.
Lebih
lanjut, DPRD Kabupaten Pati juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan
masukan. Forum publik hearing akan menjadi wadah untuk menyerap aspirasi dari
berbagai kalangan.
“Nanti
ada publik hearing, masukan dari tokoh masyarakat, praktisi, dan tim ahli akan
kita pertimbangkan,” tutupnya.
Dengan
pendekatan tersebut, DPRD Kabupaten Pati berharap Perda Pariwisata yang
dihasilkan nantinya mampu menjadi solusi komprehensif bagi perkembangan sektor
pariwisata di Kabupaten Pati. (Adv)
