Anggaran Kursi Pijat Disorot, DPRD Pati Tekankan Skala Prioritas Belanja Daerah -->

Header Menu


Anggaran Kursi Pijat Disorot, DPRD Pati Tekankan Skala Prioritas Belanja Daerah

Kamis, 23 April 2026


PATI — JurnalSatuu.com, Rencana pengadaan kursi pijat dengan nilai mencapai Rp180 juta dalam APBD 2026 menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pati. Ketua Komisi C, Joni Kurnianto, menilai pengeluaran tersebut tidak mencerminkan prioritas yang tepat di tengah kondisi ekonomi daerah yang perlu efisiensi.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah seharusnya lebih peka terhadap situasi keuangan saat ini. Menurutnya, kebijakan penganggaran harus mengutamakan kebutuhan yang bersifat mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat luas.

Joni juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui rencana tersebut dalam pembahasan sebelumnya di Banggar DPRD. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait mekanisme perencanaan anggaran yang dinilai kurang terbuka.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar pengadaan kursi pijat tersebut tidak dilanjutkan. Ia menilai bahwa nominal yang diusulkan terlalu besar dan tidak sebanding dengan manfaat yang akan diterima masyarakat.

Dalam pernyataannya, Joni menegaskan pentingnya penghematan anggaran di berbagai sektor. Ia mengajak pemerintah daerah untuk lebih bijak dalam mengalokasikan dana publik, terutama dalam kondisi yang menuntut kehati-hatian fiskal.

Ia juga optimistis bahwa pihak eksekutif, termasuk Plt Bupati Pati, akan memahami situasi tersebut dan mengambil keputusan yang tepat. DPRD berharap polemik ini dapat menjadi evaluasi bersama dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif dan efisien ke depan. (Red)