PATI – JurnalSatuu.com , Sebanyak 1.388 guru di Kabupaten Pati harus bersabar lebih lama untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 dan 4 tahun 2025. Keterlambatan ini sempat menimbulkan kekhawatiran, namun DPRD Kabupaten Pati memastikan bahwa dana tersebut tetap aman.
Wakil
Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menjelaskan bahwa keterlambatan
pencairan disebabkan oleh masalah administrasi yang belum rampung.
“Ini
hanya tertunda, bukan tidak dibayarkan. Ada beberapa persyaratan administrasi
yang masih perlu diselesaikan,” katanya.
Kader
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Pati akan
mengawal proses pencairan agar segera selesai. Bahkan, ia meminta para guru
untuk melaporkan jika terjadi masalah lebih lanjut.
Sementara
itu, Plt Sekretaris Disdikbud Pati, Paryanto, mengungkapkan bahwa total
anggaran yang belum cair mencapai Rp2,7 miliar.
Wakil
Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menjelaskan bahwa keterlambatan
disebabkan oleh proses administrasi regrouping yang belum selesai tepat waktu.
“Data
administrasi regrouping yang terlambat menjadi kendala utama,” jelasnya.
Meski
demikian, ia memastikan bahwa dana tersebut sudah tersedia dan hanya menunggu
proses administratif di tingkat daerah.
“Dana
sudah masuk ke Kabupaten Pati dan tinggal menunggu perubahan penjabaran APBD,”
tambahnya.
Paryanto
juga menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan pencairan dapat dilakukan dalam
waktu dekat.
“Mudah-mudahan
akhir April ini sudah bisa diselesaikan,” ujarnya.
Dengan adanya kepastian ini, para guru diharapkan dapat lebih tenang dan menunggu proses pencairan yang tengah berlangsung. DPRD Kabupaten Pati pun berkomitmen untuk terus mengawal agar hak para guru dapat segera terpenuhi. (Adv)
