Korban Keracunan MBG di Pati Capai 269 Orang, BGN Jatuhkan Sanksi Suspend Berat ke SPPG Gembong 1 -->

Header Menu

Korban Keracunan MBG di Pati Capai 269 Orang, BGN Jatuhkan Sanksi Suspend Berat ke SPPG Gembong 1

Jumat, 11 September 2026

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Mayjen TNI (Purn.) Trenggono Didampingi Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra 

PATI - JUrnalSatuu.com,
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Mayjen TNI (Purn.) Trenggono, turun langsung menjenguk para siswa korban keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati, Kamis sore (10/9/2026). Didampingi Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, ia memantau kondisi pasien di Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati dan sejumlah fasilitas kesehatan lainnya.

Kunjungan tersebut dilakukan di tengah terus bertambahnya jumlah korban akibat mengonsumsi menu MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gembong 1. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati per pukul 13.00 WIB, total korban bergejala mencapai 269 orang, dengan 59 di antaranya menjalani rawat inap dan 154 lainnya rawat jalan. Kasus ini menimpa tiga sekolah, yakni SMPN 1 Gembong, MTsN 3 Pati, dan MTs Mambaul Ulum Bermi.

Usai meninjau UGD dan ruang perawatan di KSH Pati, Trenggono memastikan seluruh pasien mendapat penanganan optimal dan menunjukkan tanda pemulihan. “Dengan adanya kejadian fatal keracunan makanan ini, saya bersama Bapak Plt Bupati langsung menjenguk dan melihat dari dekat. Sampai sore hari ini masih ada pasien yang dirawat dan semuanya sudah dalam kondisi segera pulih, tidak ada yang mengkhawatirkan,” ujarnya.

Ia juga menjamin seluruh biaya pengobatan korban ditanggung penuh oleh BGN bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati. Menyikapi dugaan keterlambatan distribusi dan pengolahan makanan yang tidak sesuai SOP, BGN menjatuhkan sanksi pembekuan operasional terhadap SPPG Gembong 1.

“Suspend ringan itu 10 hari, suspend sedang 20 hari, dan suspend berat 30 hari. Karena korbannya di atas 100 orang, ini sudah pasti masuk kategori berat. Apabila hasil evaluasi menunjukkan fasilitas dan kelayakan dapurnya memang buruk, langsung kami suspend permanen,” tegasnya.

Sementara itu, Pemkab Pati telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk mempercepat penanganan kedaruratan medis. “Kami mengutamakan pelayanan kesehatan dan keselamatan nyawa anak-anak didik kita. Makanya sejak awal saya putuskan statusnya adalah KLB agar bisa kami handle secara langsung dan cepat,” jelas Risma.

Mulai pekan depan, Pemkab bersama Forkopimda, Kodim, Polresta, dan Dinkes akan menerjunkan tim khusus untuk mengaudit sekitar 172 dapur SPPG di Kabupaten Pati guna mencegah kejadian serupa terulang. (RED)